POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id — Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Polewali Mandar kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dua terduga pelaku berhasil diamankan dalam Operasi Antik Marano 2025 yang digelar Sabtu (1/8/2025) di dua lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Polman, Sulawesi Barat.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU Irman Setiawan, S.H., M.H., sebagai bentuk keseriusan pihak kepolisian dalam menekan angka peredaran narkoba yang mengancam generasi muda.
Penangkapan pertama dilakukan di Kelurahan Wattang, Kecamatan Polewali. Seorang pria berinisial A (33) diamankan di depan sebuah toko. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu sachet sabu yang disembunyikan dalam dompet milik pelaku.
"Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, kami langsung bergerak dan berhasil mengamankan A di lokasi," ungkap IPTU Irman.
Berdasarkan keterangan A, barang haram tersebut diperoleh dari pria berinisial M (36). Tak butuh waktu lama, tim kemudian bergerak ke rumah M di kawasan BTN Polewali dan berhasil meringkusnya tanpa perlawanan.
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu sachet sabu, dua unit handphone Android, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio J.
"Ini bukti nyata keseriusan kami memberantas peredaran narkoba di wilayah Polman. Tidak ada ruang bagi para pelaku narkoba. Kami ingin menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika," tegas IPTU Irman.
Kedua pelaku kini diamankan di Mapolres Polman untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan masing-masing.
"Dengan sinergi semua pihak, kita bisa mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba," tutupnya.
Editor : Huzair.zainal
Artikel Terkait