POLEWALI MANDAR,iNewsPolman.id — Unit Identifikasi Polres Polman bersama personel Polsek Urban Wonomulyo melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di Dusun Pucceda, Desa Nepo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sabtu (25/10/2025).
Kapolsek Urban Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, mengatakan informasi awal diperoleh sekitar pukul 09.30 Wita dari Bhabinkamtibmas Desa Nepo, Aipda Rahman, yang melaporkan adanya kejadian pencurian di wilayah binaannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Polsek Wonomulyo yang dipimpin oleh Pamapta 1, IPDA Kamaruddin, langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi.
Korban diketahui bernama Siti Sarrya Ismail alias Ma’ci (52), seorang ibu rumah tangga warga Dusun Pucceda. Sementara dua saksi yang telah dimintai keterangan yakni Abdul Kadir (45), seorang nelayan, dan istrinya Widayanti (41).
Dari hasil keterangan, sekitar pukul 05.30 Wita, saksi Abdul Kadir datang membeli tabung gas elpiji di rumah korban. Korban kemudian masuk kembali ke dalam rumah untuk mencuci piring dan bersiap membuka warung.
Usai mandi, korban sempat memastikan tas selempangnya yang berwarna hitam masih berada di atas kasur. Namun tidak lama kemudian, setelah kembali dari kamar sebelah, ia mendapati tas tersebut telah hilang.
Tas yang dicuri berisi uang tunai sekitar Rp10 juta, KTP, ATM, serta kartu BPJS. Panik karena kehilangan barang berharganya, korban bergegas menuju rumah Abdul Kadir untuk meminta pertolongan.
Saksi Abdul Kadir mengaku telah menasihati korban agar menutup pintu rumahnya usai membeli gas, namun imbauan itu tak digubris. Tak berselang lama, ia mendengar korban menangis dan meminta bantuan.
Saksi kemudian membantu menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Nepo untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wonomulyo.
Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas dan keberadaan pelaku pencurian.
Editor : Huzair.zainal
Artikel Terkait
