Kontraktor Muda di Polman Ditangkap Kasus Sabu, Polisi Ungkap Sumber Barang dari Sidrap

Baribas
Pria berinisial AW alias P, 31 tahun, saat menjalani Pemeriksaan yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kabupaten Polewali Mandar. (Poto : Huzair Sainal)

POLEWALI MANDAR, iNewspolman.id — Seorang pemuda berusia 31 tahun berinisial AW, yang berprofesi sebagai kontraktor dan pernah menjadi ketua panitia pembangunan atau revitalisasi salah satu sekolah, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

AW diamankan polisi setelah sebelumnya petugas menangkap dua orang berinisial C dan AG, warga Kecamatan Polewali. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sekitar satu gram sabu serta alat isap.

Dari hasil pemeriksaan, C dan AG mengaku memperoleh sabu tersebut dari AW. Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga mengamankan AW.

Berdasarkan keterangan penyidik, sabu tersebut diduga diperoleh AW dari Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Polisi menyebut barang haram itu dibeli untuk dikonsumsi sendiri dan bukan untuk diedarkan.

AW yang diketahui merupakan anak seorang kontraktor di Polewali Mandar itu disebut telah menggunakan narkotika sejak 2021, atau pada masa pandemi Covid-19.

Kanit 1 Satresnarkoba Polres Polewali Mandar, Ipda Irfan, mengatakan AW bersama C dan rekannya A sebelumnya menjemput narkotika tersebut dari luar daerah.

"AW bersama C dan rekannya A menjemput sabu dari luar kota," ujar Irfank. Sabtu (26/9/26)

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk untuk mengetahui asal-usul narkotika yang diperoleh tersangka.

Atas perbuatannya, AW alias P, 31 tahun, dijerat pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, termasuk Pasal 114. Ia terancam hukuman pidana penjara sesuai ketentuan yang berlaku.

Polisi memastikan proses hukum terhadap tersangka tetap berjalan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. (*hz)

Editor : Huzair.zainal

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network