MAJENE, iNewsPolman.id — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar memperkuat sinergi dengan pemerintah desa melalui pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Desa Lalatedzong, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Imigrasi Polewali Mandar dan Pemerintah Desa Lalatedzong, Kamis (24/9/2026). Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Lalatedzong.
Penandatanganan dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar Heryanu, Camat Sendana, Kepala Desa Lalatedzong Ridwan Maruseng, unsur TNI/Polri, perangkat desa, serta jajaran Kantor Imigrasi Polewali Mandar.
Heryanu mengatakan, pembentukan Desa Binaan Imigrasi diharapkan dapat mempercepat komunikasi dan koordinasi antara Imigrasi, pemerintah desa, dan masyarakat.
“Besar harapan melalui pembentukan Desa Binaan Imigrasi ini, saluran komunikasi dan koordinasi antara Kantor Imigrasi dengan pemerintah serta masyarakat desa dapat terjalin lebih cepat dan lancar,” kata Heryanu.
Menurutnya, program tersebut tidak hanya menjadi sarana pelaporan potensi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Perdagangan Manusia (TPPM), serta pengawasan terhadap keberadaan Warga Negara Asing (WNA).
Desa Binaan Imigrasi juga menjadi wadah untuk memperluas informasi mengenai layanan keimigrasian kepada masyarakat, sekaligus memperkuat keterlibatan pemerintah desa dalam pengawasan di tingkat masyarakat.
“Diharapkan ke depan koordinasi antarinstansi dan elemen masyarakat semakin terjalin erat dan meningkat secara berkelanjutan,” ujarnya.
Disambut Positif Pemerintah Desa
Kepala Desa Lalatedzong Ridwan Maruseng menyambut positif penetapan wilayahnya sebagai Desa Binaan Imigrasi.
Ia menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Kantor Imigrasi Polewali Mandar kepada Pemerintah Desa Lalatedzong dan masyarakat.
“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya dan menganggap penetapan Desa Lalatedzong sebagai Desa Binaan Imigrasi merupakan suatu kehormatan dan penghargaan besar,” ujar Ridwan.
Ridwan berharap kerja sama tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam memperoleh informasi layanan keimigrasian serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai persoalan yang berkaitan dengan keimigrasian.
Sebagai tindak lanjut, Kantor Imigrasi Polewali Mandar bersama Pemerintah Desa Lalatedzong akan melakukan koordinasi dan pemantauan secara berkala.
Kantor Imigrasi juga menyiapkan pengembangan sistem atau ruang komunikasi pelaporan secara digital untuk mendukung efektivitas koordinasi serta mempercepat penyampaian informasi dari masyarakat kepada pihak terkait.
Dengan terbentuknya Desa Binaan Imigrasi, Desa Lalatedzong diharapkan dapat menjadi salah satu titik penguatan pengawasan keimigrasian berbasis masyarakat, sekaligus mendukung upaya pencegahan TPPO dan TPPM di wilayah Kabupaten Majene.
Editor : Huzair.zainal
Artikel Terkait
