Anggaran Polman Naik Rp109 Miliar, DPRD Beri Catatan Keras soal Pelaksanaan APBD 2026

Basrbas
emerintah Kabupaten Polewali Mandar bersama DPRD menyerahkan dokumen hasil persetujuan Perubahan APBD Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, (Poto : Basribas).

POLEWALI MANDAR, iNewspolman.id – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2026 akhirnya disepakati Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar bersama DPRD dalam Rapat Paripurna, Kamis (24/9/2026).

Kesepakatan tersebut mengubah struktur anggaran daerah dengan total belanja mencapai Rp1,64 triliun, sementara pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1,618 triliun. Dalam perubahan APBD itu, DPRD juga memberikan sejumlah catatan kepada pemerintah daerah, terutama terkait optimalisasi pendapatan, efisiensi belanja, pengawasan program, hingga penanganan persoalan banjir dan sampah.

Rapat paripurna digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Polewali Mandar dan dipimpin Ketua DPRD Polewali Mandar Fahry Fadly, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Amiruddin. Rapat turut dihadiri Sekretaris Daerah Polewali Mandar bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Polewali Mandar menyampaikan laporan akhir hasil pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026. Pembahasan dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Juru Bicara Banggar DPRD Polewali Mandar, Ainun Mardia, mengatakan proses pembahasan berlangsung dengan dinamika sebagai bagian dari upaya menjalankan fungsi masing-masing pihak dalam penyusunan kebijakan anggaran daerah.

“Dinamika dalam proses pembahasan merupakan perwujudan semangat bagi kita semua untuk berperan secara optimal dalam mewujudkan Polewali Mandar yang lebih baik sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing,” kata Ainun saat membacakan laporan Banggar.

Pendapatan Daerah Naik Rp85,67 Miliar

Berdasarkan hasil finalisasi pembahasan Banggar bersama TAPD, pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp1.618.609.263.806.

Angka tersebut naik Rp85.677.402.900 dibandingkan pendapatan sebelum perubahan yang tercatat sebesar Rp1.532.931.860.906.

Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp345.548.663.169, pendapatan transfer sebesar Rp1.271.035.603.537, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp2.024.997.100.

Penyesuaian pendapatan tersebut menjadi bagian dari perubahan struktur APBD dengan mempertimbangkan target penerimaan, asumsi anggaran, serta perkembangan kebutuhan pembangunan daerah.

Belanja Daerah Capai Rp1,64 Triliun

Pada sisi belanja, Pemkab Polewali Mandar dan DPRD menyepakati anggaran sebesar Rp1.642.127.023.230,64.

Nilai itu meningkat Rp109.195.162.324,64 dibandingkan belanja sebelum perubahan yang berada pada angka Rp1.532.931.860.906.

Dengan komposisi tersebut, Perubahan APBD 2026 mengalami defisit sebesar Rp23.517.759.424,64.

Defisit tersebut ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya dengan nilai yang sama.

Sementara itu, pengeluaran pembiayaan daerah ditetapkan nihil. Dengan demikian, pembiayaan netto mencapai Rp23.517.759.424,64, sedangkan sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan ditetapkan nihil.

Di balik kesepakatan perubahan APBD tersebut, DPRD Polewali Mandar memberikan sejumlah catatan kepada pemerintah daerah agar pelaksanaan anggaran tidak hanya berorientasi pada penyerapan, tetapi juga menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Banggar meminta pemerintah daerah mengoptimalkan peningkatan PAD agar target penerimaan yang telah ditetapkan dapat direalisasikan. Pengelolaan belanja juga diminta dilakukan secara tertib, transparan, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

DPRD juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan, penguatan koordinasi antar-OPD, serta sinergi dalam menjalankan program prioritas lintas sektor.

Banggar berharap APBD yang telah disepakati tidak berhenti sebagai dokumen anggaran, tetapi diterjemahkan menjadi program yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Salah satu perhatian yang disampaikan DPRD berkaitan dengan persoalan lingkungan di Polewali Mandar.

“Kita semua dan seluruh masyarakat menunggu terwujudnya Polewali Mandar yang bebas sampah, Polewali Mandar yang bebas banjir,” demikian catatan Banggar dalam laporan akhirnya.

Sementara itu, Bupati Polewali Mandar H. Samsul Mahmud mengatakan perubahan APBD merupakan instrumen penting bagi pemerintah daerah untuk menyesuaikan target dan realisasi anggaran sekaligus merespons perkembangan kebutuhan masyarakat selama tahun berjalan.

Menurutnya, perubahan APBD tidak berarti mengubah arah pembangunan daerah. Penyesuaian dilakukan karena kondisi daerah, kebijakan, prioritas program, serta kebutuhan masyarakat dapat mengalami perkembangan.

“Perubahan APBD harus kita tempatkan sebagai instrumen koreksi sekaligus instrumen akselerasi,” ujar Samsul Mahmud dalam sambutannya.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Polewali Mandar yang telah menjalani rangkaian pembahasan bersama pemerintah daerah hingga tercapainya persetujuan terhadap Rancangan Perubahan APBD 2026.

Apresiasi turut disampaikan kepada jajaran perangkat daerah yang telah menyiapkan dokumen dan data selama proses pembahasan.

Samsul berharap struktur anggaran yang telah disepakati benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat sekaligus mendukung prioritas pembangunan daerah.

Ia menegaskan, ukuran keberhasilan pengelolaan APBD bukan semata-mata terletak pada besarnya anggaran yang dikelola, tetapi pada manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat.

“Keberhasilan kita bukan semata-mata ditentukan oleh seberapa besar anggaran yang kita kelola, tetapi oleh seberapa besar perubahan dan manfaat yang mampu kita hadirkan melalui anggaran tersebut,” tegasnya.

Dengan disepakatinya Perubahan APBD Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2026, pemerintah daerah dan DPRD selanjutnya memiliki tanggung jawab untuk mengawal pelaksanaannya agar tetap sejalan dengan kemampuan fiskal daerah dan prioritas pembangunan.

Pelaksanaan anggaran juga diharapkan memberi dampak langsung terhadap pelayanan publik, pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penanganan persoalan lingkungan yang masih menjadi perhatian masyarakat Polewali Mandar. (*bas)

Editor : Huzair.zainal

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network