POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id -Setelah melalui perjalanan panjang dalam proses dugaan kasus tindak pidana korupsi pengadaan kapal bantuan nelayan di dinas perikanan dan kelautan (DKP) akhirnya Polres Polewali Mandar, Sulawesi Barat menetapkan 4 tersangka, dimana salah satunya menyeret nama anak mantan bupati era 90-an.
Kasus yang bergulir sejak tahun 2019 lalu dan berbagai tahapan penyidikan dan penyelidikan dilalui, akhirnya melalui unit tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Polman menetapkan 4 tersangka dalam kasus tersebut.
Kasus dugaan korupsi proyek yang bersumber dari dana alokasi khusus ( DAK) ini senilai lebih dari Rp1,2 miliar diketahui dikerjakan oleh pihak ketiga.
Dimana ke-4 tersangka tersebut yakni AS, AN, BS, tak lain rekanan dan pelaksana kegiatan, sedangkan tersangka lainnya MM selaku konsultan.
Editor : Huzair.zainal
Artikel Terkait