Duduk Ngopi Berujung Penikaman, Remaja 17 Tahun Ditusuk Badik di Tumpiling Polman

Huzair zainal
Korban penikaman di Tumpiling saat lagi asyik nongkrong ngopi , korban mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit: Foto Humas Polres

POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id— Seorang remaja berusia 17 tahun menjadi korban dugaan penikaman di Dusun Andau, Desa Tumpiling, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 22.00 WITA.

Korban diketahui bernama Alfin Lesmana (17), warga Dusun Lemo, Desa Tonro Lima, Kecamatan Matakali. Ia mengalami luka tusuk pada bagian bahu sebelah kiri dan sempat mendapat perawatan medis di RS Pratama Wonomulyo.

Kasus tersebut kini ditangani personel gabungan Polres Polman dan Polsek Urban Wonomulyo.

Informasi kejadian diterima polisi setelah masyarakat melaporkan adanya dugaan penikaman. Personel Satreskrim Polres Polman bersama piket fungsi dan anggota Polsek Urban Wonomulyo kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

Piket Pawas Polres Polman, IPDA Harianto, S.Sos., memimpin langsung penanganan awal di lokasi.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi, sebelum kejadian korban bersama beberapa rekannya, yakni Irwan, Fikar, Naja dan seorang pria berinisial Rangga (20), sedang berkumpul di lantai dua rumah Naja.

Mereka disebut sempat duduk bersama sambil minum kopi, merokok dan berbincang. Situasi awalnya berlangsung normal.

Namun, situasi berubah ketika Rangga diduga mengeluarkan senjata tajam jenis badik dan menusukkannya ke arah Alfin. Tusukan tersebut mengenai bahu sebelah kiri korban.

Naja yang melihat kejadian itu kemudian berusaha mengamankan Rangga dengan menangkap dan menahannya. Namun, Rangga berhasil melepaskan diri dan melarikan diri dari lokasi.

Korban selanjutnya dibawa ke RS Pratama Wonomulyo untuk mendapatkan perawatan. Polisi menyebut kondisi kesadaran korban saat mendapat penanganan medis dalam keadaan baik.

Sementara itu, polisi langsung melakukan pencarian terhadap Rangga. Dari lokasi kejadian, petugas juga menemukan sebuah telepon seluler yang diduga milik terduga pelaku.

Dalam perkembangan berikutnya, Rangga akhirnya menyerahkan diri kepada polisi dengan diantar keluarganya. Ia kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polres Polman AKP Budi Adi, S.H., S.Sos., M.H., mengatakan penyidik masih mendalami rangkaian kejadian tersebut, termasuk motif di balik dugaan penikaman.

"Personel gabungan Polres Polman dan Polsek Urban Wonomulyo telah mendatangi TKP dan melakukan pengumpulan bahan keterangan dari korban maupun saksi-saksi. Terduga pelaku sempat melarikan diri, namun kemudian menyerahkan diri kepada pihak kepolisian dengan diantar keluarganya," kata Budi Adi.

Menurutnya, terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk mengungkap secara lengkap kronologi kejadian.

"Saat ini terduga pelaku telah diamankan dan masih menjalani proses pemeriksaan. Kami akan mendalami seluruh rangkaian kejadian berdasarkan keterangan saksi maupun alat bukti yang ada untuk menentukan proses hukum selanjutnya," ujarnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri terhadap pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

"Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian," tegasnya.

Polisi telah mengarahkan pihak keluarga korban untuk membuat laporan resmi ke Polres Polewali Mandar sebagai dasar penanganan hukum lebih lanjut.

Hingga kini, penyidik masih memeriksa terduga pelaku dan para saksi untuk mengungkap secara utuh kronologi serta motif di balik peristiwa tersebut.

Editor : Huzair.zainal

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network