POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id – Kapolres Polewali Mandar (Polman) AKBP Anjar Purwoko memimpin langsung pengamanan sidang pemeriksaan setempat (PS) perkara sengketa lahan di Dusun Passairang, Desa Parappe, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Kamis (8/5/25).
Pemeriksaan setempat ini merupakan bagian dari proses hukum perkara perdata dengan nomor register 102/Pdt.G/2024/PN.Pol, antara penggugat Nurma, Atjo, L, P dan kawan-kawan melawan tergugat Jumardi dan kawan-kawan, yang ditangani oleh Pengadilan Negeri (PN) Polewali.
Sidang lapangan tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Bambang Supriyono, S.H., bersama dua hakim pendamping dan Panitera Pengganti Muh. Saleh, S.H., serta dihadiri para pihak yang bersengketa berikut tim kuasa hukum masing-masing, dan Kepala Desa Parappe, Amirullah.
Untuk memastikan jalannya kegiatan berlangsung aman dan tertib, sebanyak 236 personel Polres Polman diterjunkan ke lokasi.
Langkah pengamanan ini dipimpin langsung oleh AKBP Anjar Purwoko yang didampingi Kabag Ops Polres Polman Kompol Najamuddin.
“Kehadiran kami di sini adalah untuk memastikan seluruh proses pemeriksaan setempat berlangsung aman, tertib dan kondusif. Ini adalah bagian dari pelayanan kami untuk mendukung proses hukum serta mencegah potensi konflik,” tegas AKBP Anjar Purwoko kepada awak media di lokasi.
Pemeriksaan setempat dilakukan oleh majelis hakim untuk melihat langsung batas-batas dan kondisi objek tanah yang disengketakan, guna menjadi bahan pertimbangan dalam proses pembuktian dan pengambilan putusan di persidangan.
Selama kegiatan berlangsung, seluruh pihak yang hadir—baik penggugat, tergugat, kuasa hukum, maupun aparat desa—bersikap kooperatif.
Proses pemeriksaan berjalan lancar tanpa adanya insiden ataupun gangguan keamanan.
Langkah pengamanan terpadu ini mencerminkan komitmen Polres Polman dalam menjaga stabilitas kamtibmas, khususnya saat berlangsungnya proses hukum yang berpotensi menimbulkan gesekan antarpihak.
Editor : Huzair.zainal
Artikel Terkait