Eksekusi oleh Pengadilan Agama Polewali Dikawal 207 Personel, Kapolres Pimpin Langsung

Huzair zainal
Suasana eksekusi di Rumah Ukir Rea dikawal ratusan personil Kepolisian di Polewali Mandar

Eksekusi oleh Pengadilan Agama Polewali Dikawal 207 Personel, Kapolres Pimpin Langsung

POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id – Kapolres Polewali Mandar (Polman), AKBP Anjar Purwoko, didampingi Kabag Ops Polres Polman, Kompol Najamuddin, memimpin langsung pengamanan pelaksanaan eksekusi oleh Pengadilan Agama Polewali yang berlangsung di Dusun Kontara II, Desa Rea, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Rabu (12/06/2025).

Eksekusi tersebut dilaksanakan berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Agama Polewali Nomor: 02/PDT.EKS/2023/PA Pwl tanggal 6 Maret 2024 dan Putusan Pengadilan Tinggi Agama Makassar Nomor: 49/Pdt.G/2022/PTA.Mks tanggal 6 April 2022 jo. Putusan Pengadilan Agama Polewali Nomor: 358/Pdt.G/2021/PA.Pwl tanggal 25 Januari 2022 dalam perkara kewarisan antara pemohon eksekusi Hj. Mardianah binti H. Sajil, dkk, melawan termohon eksekusi H. Jamaluddin.

Objek eksekusi berada di Rea Kontara II, Desa Rea, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polman, dan sebagian lainnya berada di Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara. Proses eksekusi dipimpin oleh Panitera PA Polewali, Dra. Saripa Jama, didampingi Panitera Muda Sarina, S.H., Panitera Gugatan Herawati, serta Panitera Permohonan Dian Eko Nugroho, S.H.

Turut hadir dalam pelaksanaan eksekusi antara lain Kepala Desa Rea Rahmat, Sekdes Saifullah, Kadus Rea Kontara II Basri, pemohon eksekusi Suardi dan kuasa hukumnya Dr. Muhammad Tahir, S.H., M.H., termohon eksekusi H. Jamaluddin, penggerak massa termohon bernama Abu, keluarga termohon, mahasiswa IAI DDI Polman sejumlah ±30 orang, serta masyarakat setempat.

Pengamanan ketat dilakukan oleh 207 personel gabungan dari Polres Polman guna memastikan pelaksanaan eksekusi berjalan aman dan kondusif.

Kapolres Polman dalam keterangannya menyampaikan bahwa pengamanan ini dilakukan untuk menjamin proses eksekusi berjalan lancar dan tertib, serta menghindari potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Pengamanan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap proses penegakan hukum. Kami berkomitmen untuk menjaga situasi tetap kondusif selama pelaksanaan eksekusi,” ujar AKBP Anjar.

Editor : Huzair.zainal

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network