Majikan Setubuhi Asisten Rumah Tangga Yang Masih Dibawa Umur, Pelaku Kini Ditahan di Mapolres Polman
POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Polewali Mandar lagi-lagi berhasil mengungkap kasus persetubuhan yang melibatkan anak dibawah umur.
Dimana kali ini korban nya seorang asisten rumah tangga (ART) yang telah di setubuhi oleh majikan nya di Kecamatan Campalagian Kabupaten Polewali Mandar.
Kejadian tersebut terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban, yang merupakan seorang wanita muda Inisial NA (17) , terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh majikannya Inisial RH .
Peristiwa ini terjadi dirumah pelaku dimana korban diketahu bekerja selama 3 bulan dan bertugas menjaga anak pelaku yang masih kecil.
Korban mengaku bahwa Kejadian bermula ketika pada hari Selasa tepatnya di tanggal 21 januari 2025 sekitar jam 00.30 WITA, korban yg saat itu tidur di dapur dirumah majikannya RH, tiba-tiba dibangunkan oleh pelaku lalu mengancam korban dan mengajak korban untuk bersetubuh.
Pagi harinya saat korban bersama dengan tetangganya Inisial F yang tak lain saksi melihat di handphone korban ada chat yg dikirim ke pelaku dan isinya korban minta pertanggung jawaban dari pelaku.
kemudian saksi menyarankan Pada (NA) agar pulang dulu ke rumahnya dan melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.
Aksi bejat pelaku bahkan terurgkap dan diketahui istrinya setelah saksi menceritakan kejadian tersebut, dimana suaminya telah berselingkuh dan meniduri korban yang tak lain pembantunya sendirii.
Atas kejadian itu istri pelaku kemudian menghubungi keluarga korban hingga akhirnya kasus tersebut di laporkan ke mapolres Polewali Mandar.
Editor : Huzair.zainal
Artikel Terkait