MAMASA, iNews.id-Polman - Seorang pria bernama Jhon umur 30 tahun warga Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat tak berkutik setelah diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Mamasa Senin malam (15/5/2023). Terduga pelaku diketahui melakukan pencurian sepeda motor di beberapa Kabupaten di Sulawesi, selain itu ia juga sering melakukan pembobolan rumah warga.
“Terduga pelaku yang kita tangkap merupakan spesialis curanmor lintas Provinsi. Melakukan pencurian dibeberapa Kabupaten diantaranya Pare-pare, Sulawesi Selatan, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat dan Juga melakukan pembobolan beberapa rumah kosong di Kabupaten Mamasa,”ungkap IPTU Hamring, Kasat Reskrim Polres Mamasa.
Selain mengamankan pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti 2 kendaraan sepeda motor yang baru dicuri pelaku serta satu buah kompor gas yang masih lengkap dengan tabung.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diketahui pelaku telah melakukan pencurian sekitar 8 unit sepeda motor di beberapa Kabupaten, sementara di Mamasa ada sekitar 3 TKP pelaku melakukan pembobolan rumah kosong,” ujar IPTU Hamring.
Saat ini Polisi masih mendalami pencurian yang pernah dilakukan oleh terduga pelaku baik yang dilakukan di Kabupaten Mamasa maupun di sejumlah tempat lainnya di luar Mamasa, termasuk melakukan penyelidikan jika masih ada pelaku lainnya.
Editor : Huzair.zainal
Artikel Terkait