Drama Pelarian Terduga Curanmor Kabur Dari Ruang Pemeriksaan tangan Diborgol, Dibekuk di Pasangkayu
POLEWALI MANDAR,iNewsPolman.id — Pelarian seorang pria berinisial AA (22), terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), akhirnya berakhir di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.
AA sebelumnya sempat melarikan diri saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Polewali Mandar (Polman). Setelah beberapa waktu dalam pelarian, Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Polman berhasil menangkapnya di sekitar Anjungan Pantai VoVa, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 20.23 WITA.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio GT warna biru putih yang diduga berkaitan dengan perkara pencurian kendaraan bermotor.
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan laporan polisi Nomor LP/B/289/VII/2026/SPKT/POLRES POLEWALI MANDAR/POLDA SULAWESI BARAT tertanggal 19 Juli 2026.
Sempat Kabur Saat Pemeriksaan
AA diketahui sebelumnya berada di ruang Unit 1 Resum Satreskrim Polres Polman untuk menjalani pemeriksaan. Namun, ia memanfaatkan kesempatan ketika berpura-pura hendak membuang sampah.
Saat berada di luar ruangan, AA kemudian melarikan diri melalui pintu samping ruang Satlantas. Bahkan, salah satu tangannya disebut masih dalam kondisi terborgol ketika meninggalkan lingkungan Mapolres Polman.
Setelah berhasil keluar, AA berjalan menuju kawasan SD 060 Pekkabata. Di lokasi tersebut, ia diduga mengambil sepeda motor Yamaha Mio GT warna biru putih yang saat itu masih terpasang kunci kontak.
Motor tersebut kemudian dibawa AA menuju arah Kecamatan Campalagian.
Dalam perjalanan pelariannya, AA juga diduga mengambil uang tunai sekitar Rp350 ribu dari sebuah konter penjual pulsa di Desa Tamanggalle, Kecamatan Balanipa.
Editor : Huzair.zainal