get app
inews
Aa Read Next : Polres Mamasa Gelar Press Release Hasil Operasi Pekat Marano Tahun 2024

HMI Cabang Mamuju Tengah Desak Penertiban Tempat Hiburan Malam dan Penjualan Miras Tanpa Izin

Rabu, 24 Juli 2024 | 22:00 WIB
header img
HMI Desak Penertiban Tempat Hiburan Malam

MAMUJU TENGAH,iNewsPolman.id - Maraknya tempat hiburan malam (THM) di wilayah Mamuju Tengah semakin hari semakin meresahkan masyarakat, sehingga menjadi sorotan dari organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mamuju Tengah. Rabu, (24/7/2024)

Ketua HMI Mamuju Tengah, Masbur, mendesak pihak kepolisian dan dinas terkait untuk segera menutup sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah.

Menurut Masbur, keberadaan THM di Mamuju Tengah sangat meresahkan masyarakat. Selain itu, diketahui bahwa THM yang tersebar di Mamuju Tengah tidak memiliki izin keramaian dan izin usaha.

"Mirisnya, tempat hiburan malam atau THM di Mamuju Tengah kian hari kian bertambah jumlahnya, sehingga tidak menutup kemungkinan menjadi pemicu awal terjadinya tindakan kriminal di tengah-tengah masyarakat," tegas Masbur.

Oleh karena itu, pihaknya berharap agar dinas terkait bersama kepolisian dapat menertibkan sejumlah THM yang ada di Kabupaten Mamuju Tengah.

Selain THM, sejumlah lapak penjualan minuman keras tanpa izin juga menjadi sorotan Ketua HMI Cabang Mamuju Tengah, yang meminta penertiban segera dilakukan.

"Penjual minuman keras tanpa izin ini memang harus ada penindakan tegas karena sangat meresahkan," tutupnya.

Dengan harapan tersebut, HMI Cabang Mamuju Tengah menegaskan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan dinas terkait dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Mamuju Tengah.

Penertiban terhadap THM dan penjualan minuman keras tanpa izin dianggap sebagai langkah awal yang krusial dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Editor : Huzair.zainal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut