Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejari Polman Gelar Pasar Murah dan Pasar Ramadan, Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Jelang Lebaran
Advertisement . Scroll to see content

40 Saksi Diperiksa, Tersangka Belum Terungkap: Ada Apa di Balik Kasus FS Bandara Polman Rp1,4 Miliar

Senin, 21 September 2026 | 02:25 WIB
  • author Basribas
40 Saksi Diperiksa, Tersangka Belum Terungkap: Ada Apa di Balik Kasus FS Bandara Polman Rp1,4 Miliar
Ketua Gerakan Anti Korupsi Sulbar, Arman, mempertanyakan perkembangan penyidikan yang hingga kini belum disertai pengumuman mengenai pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. (Poto : Basribas)

POLEWALI MANDAR, iNewspolman.id – Penanganan dugaan tindak pidana korupsi proyek feasibility study (FS) pembangunan bandara di Kabupaten Polewali Mandar kembali menjadi sorotan. Setelah sekitar 40 saksi diperiksa, termasuk sejumlah mantan pejabat Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, publik kini menunggu kejelasan mengenai perkembangan penyidikan perkara yang menggunakan anggaran sekitar Rp1,4 miliar tersebut.

Sorotan terhadap perkara ini datang dari pegiat antikorupsi Sulawesi Barat. Ketua Gerakan Anti Korupsi Sulbar, Arman, mempertanyakan perkembangan penyidikan yang hingga kini belum disertai pengumuman mengenai pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Arman, proses hukum yang berlangsung cukup lama tanpa adanya kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab secara hukum berpotensi menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Ia mendorong Kejaksaan Negeri Polewali Mandar menyampaikan perkembangan perkara secara transparan, terutama terkait hasil pemeriksaan saksi, proses penghitungan kerugian keuangan negara, serta tahapan penyidikan yang sedang berlangsung.

“Prosesnya sudah cukup lama. Masyarakat tentu ingin mengetahui sejauh mana perkembangan perkara ini, termasuk hasil pemeriksaan saksi dan proses audit kerugian negara,” kata Arman. Ahad (20/9/2026)

Sorotan tersebut mengemuka setelah penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Polewali Mandar disebut telah memeriksa sekitar 40 orang saksi. Sebagian saksi berasal dari kalangan mantan kepala dinas dan pejabat daerah yang memiliki keterkaitan dengan proyek FS pembangunan bandara tersebut.

Arman juga menyoroti sumber anggaran proyek yang berasal dari APBD Kabupaten Polewali Mandar dan dialokasikan dalam dua tahap.

Pada 2018, anggaran yang dialokasikan untuk proyek tersebut sekitar Rp600 juta. Kemudian pada 2021, pemerintah kembali menganggarkan sekitar Rp800 juta.

Dengan demikian, total anggaran yang disebut berkaitan dengan proyek FS pembangunan bandara tersebut mencapai sekitar Rp1,4 miliar.

Persoalan kemudian menjadi sorotan karena pembangunan bandara perintis yang menjadi latar belakang kajian tersebut hingga kini belum terealisasi secara fisik.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang telah dikucurkan untuk penyusunan kajian tersebut, sementara tujuan pembangunan bandara yang menjadi latar belakang proyek belum terwujud.

“Kalau anggarannya sudah dikucurkan untuk sebuah kajian, sementara pembangunan yang menjadi tujuan akhirnya belum terealisasi, tentu harus dilihat secara menyeluruh bagaimana proses perencanaan, pelaksanaan, sampai pertanggungjawaban anggarannya,” ujar Arman.

Sebelumnya, Ketua Lembaga Kajian dan Pengawasan Anggaran (LKPA), Zubair, juga menyoroti perkembangan perkara tersebut. Ia mengutip keterangan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Polewali Mandar, Sawir Nurtan, mengenai proses audit untuk memastikan besaran kerugian keuangan negara.

Dalam keterangannya pada Kamis 10 september 2026, Sawir menyebut penyidik masih melakukan proses untuk memastikan adanya kerugian negara dalam perkara tersebut.

“Ada pekerjaan yang tidak selesai sebenarnya, tidak ada kontrak baru, tiba-tiba disuruh orang lain kerja. Sudah pasti ada kerugian di situ,” kata Sawir.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu bagian yang tengah didalami dalam proses penyidikan. Namun, besaran pasti kerugian keuangan negara maupun pihak yang nantinya dimintai pertanggungjawaban hukum masih menunggu hasil audit serta perkembangan penyidikan.

Karena itu, pegiat antikorupsi meminta Kejari Polewali Mandar memberikan informasi perkembangan perkara secara proporsional kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Arman menilai, pemeriksaan terhadap puluhan saksi dan proses audit merupakan bagian penting untuk mengurai secara terang persoalan dalam proyek tersebut.

“Yang paling penting sekarang adalah proses hukum berjalan secara transparan dan berdasarkan alat bukti. Kalau memang ditemukan adanya pelanggaran hukum dan kerugian negara, tentu harus ada pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Hingga kini, proses hukum terhadap dugaan perkara tersebut masih berlangsung. Belum ada putusan pengadilan yang menyatakan pihak tertentu bersalah dalam perkara dugaan korupsi proyek FS pembangunan bandara Polewali Mandar.

Publik pun masih menunggu hasil akhir proses penyidikan, termasuk hasil audit kerugian negara dan langkah hukum selanjutnya yang akan diambil Kejari Polewali Mandar. (*bas)

Editor: Huzair.zainal

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut