Resahkan Warga dan Bawa Benda Tajam, ODGJ Diamankan Tim Gabungan lalu Dikembalikan ke Keluarga
POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id — Seorang pria dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial AS yang sempat meresahkan masyarakat dan membawa benda tajam berhasil diamankan di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.
Setelah berhasil diamankan, AS mendapat penanganan dan pendampingan dari Dinas Sosial bersama Puskesmas Pekkabata dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Petugas kemudian melakukan penelusuran identitas melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Dari hasil penelusuran dokumen kependudukan, diketahui AS merupakan warga yang memiliki keterkaitan keluarga di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Dinas Sosial selanjutnya melakukan penelusuran keberadaan keluarga AS. Hasilnya, keluarga yang bersangkutan diketahui berdomisili di Desa Data, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang.
Pihak keluarga kemudian datang ke Polewali Mandar untuk menjemput AS. Setelah proses serah terima dilakukan, AS dibawa pulang oleh keluarganya untuk mendapatkan pendampingan dan pengawasan dari pihak keluarga.
Dengan telah diterimanya AS oleh pihak keluarga, penanganan tersebut dinyatakan memasuki tahap terminasi atau akhir layanan sosial.
Dinas Sosial menyampaikan penanganan dilakukan dengan melibatkan sejumlah pihak, mulai dari layanan kesehatan, Satpol PP hingga Disdukcapil, agar identitas serta keberadaan keluarga yang bersangkutan dapat dipastikan sebelum dikembalikan kepada keluarganya.
Laporan penanganan tersebut disampaikan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial, Andi Sumarni, serta Analis Rehabilitasi Masalah Sosial, Ayyub Damran.
Editor: Huzair.zainal