POLEWALI MANDAR,iNewsPolman.id – Seorang pria bernama Sapri (33), warga Dusun Nganjuk, Desa Sugihwaras, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, menjadi korban dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.
Peristiwa itu terjadi di Dusun Jombang, Desa Sugihwaras. Berdasarkan keterangan korban, saat berada di rumah seorang temannya, terduga pelaku berinisial S alias Sul (43) datang sambil membawa sebilah badik dan diduga langsung melakukan penyerangan.
Korban sempat melakukan perlawanan menggunakan kursi plastik sebelum berusaha menyelamatkan diri. Namun, terduga pelaku terus mengejar hingga ke depan gerbang salah satu rumah warga di Jalan Poros Pendidikan, Dusun Jombang.
Saat korban terjatuh, terduga pelaku diduga melakukan penikaman yang menyebabkan luka pada pergelangan tangan kanan dan jari telunjuk tangan kanan korban. Aksi tersebut baru berhenti setelah seorang warga datang melerai.
Menerima laporan kejadian itu, personel gabungan Polres Polewali Mandar dan Polsek Urban Wonomulyo langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan awal.
Perwira Pengendali (Padal) Samapta Polres Polewali Mandar, IPDA Ahmad Yakin, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi terkait insiden tersebut.
"Kami langsung mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan awal, mengamankan barang bukti, serta memastikan korban mendapatkan penanganan medis. Saat ini terduga pelaku telah diamankan dan kasusnya sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut," kata Ahmad Yakin.
Korban kemudian dilarikan ke RSUD Wonomulyo untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, terduga pelaku diamankan guna menjalani proses hukum.
Sekitar pukul 18.10 WITA, terduga pelaku diketahui menyerahkan diri ke Polsek Urban Wonomulyo dengan didampingi Babinsa Desa Sugihwaras.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga insiden tersebut dipicu oleh perselisihan yang terjadi antara korban dan terduga pelaku pada malam sebelumnya dalam sebuah acara di wilayah setempat.
Saat ini, penyidik masih mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti lainnya.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan permasalahan dengan cara kekerasan. Warga diminta menempuh jalur hukum atau melibatkan aparat dan tokoh masyarakat apabila terjadi perselisihan guna menghindari tindak pidana yang merugikan semua pihak.
Editor : Huzair.zainal
Artikel Terkait
