POLEWALI MANDAR. INewsPolman.id – Kepolisian Resor Polewali Mandar (Polres Polman) menetapkan Aldi Ardi sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan tewasnya seorang pria bernama Amran di Kecamatan Wonomulyo, Sabtu (27/9/2025). Saat ini, tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko melalui Kasi Humas IPTU Muhapris menjelaskan, insiden tersebut bermula pada Sabtu siang sekitar pukul 11.00 WITA. Saat itu, Asrul bersama rekannya, Aldi Ardi, mendatangi SMA Negeri 1 Wonomulyo untuk menegur seorang pelajar bernama Akbar.
Teguran tersebut dipicu oleh tindakan Akbar yang sebelumnya menarik kerah baju adik Asrul, Arham. Namun, teguran itu tidak diterima dengan baik oleh kakak Akbar, yakni Rahman.
Malam harinya, sekitar pukul 21.30 WITA, Rahman bersama sejumlah rekannya mendatangi Asrul di sebuah tempat permainan PlayStation di Jalan Kesadaran, Wonomulyo. Di lokasi tersebut sempat terjadi adu mulut yang berujung pemukulan terhadap Asrul dan menimbulkan keributan.
Di tengah kericuhan, Amran datang ke lokasi setelah dipanggil. Situasi pun semakin memanas hingga akhirnya Aldi Ardi menikam Amran dengan sebilah badik. Akibat luka tikaman tersebut, Amran meninggal dunia di tempat.
Selain menewaskan Amran, peristiwa ini juga menyebabkan beberapa korban lain. Berdasarkan data pihak kepolisian, terdapat lima laporan yang masuk, yakni:
- Amran (meninggal dunia akibat penikaman)
- Rahman (korban penganiayaan)
- Zul Muhaemin (korban perusakan)
- Ikhsan (korban penganiayaan)
- Muh. Irfan (korban penganiayaan)
“Dari hasil penyelidikan, kami menetapkan Aldi Ardi sebagai tersangka utama kasus penikaman yang menewaskan Amran dan melukai Muh. Irfan. Tersangka sudah kami amankan di Polres Polman,” ujar IPTU Muhapris.
Sementara itu, laporan terkait penganiayaan terhadap Rahman dan Ikhsan serta kasus perusakan yang dialami Zul Muhaemin masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Editor : Huzair.zainal
Artikel Terkait