POLEWALI MANDAR,iNewsPolman.id – Personel Polsek Urban Wonomulyo mengamankan sembilan remaja yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan dan penganiayaan di depan Kafe Mas Kaco, Desa Sidorejo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 12.00 WITA, setelah polisi menerima informasi mengenai lokasi berkumpulnya para terduga pelaku yang sebelumnya diduga terlibat dalam insiden penyerangan pada Selasa (24/2/2026).
Tim yang dipimpin Panit I Opsnal Reskrim Polsek Urban Wonomulyo Iptu Mulyono, didampingi Panit III Opsnal Reskrim Aipda Tony Adi serta Pamapta II Aiptu Nuralim bersama sejumlah personel, bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan para terduga pelaku.
Penindakan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/84/II/2026/SPKT/Polres Polewali Mandar/Polda Sulawesi Barat tertanggal 25 Februari 2026.
Sembilan terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial CA (17) warga Desa Nepo, Kecamatan Wonomulyo; SAM (20) warga Desa Lero, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang; IR (19) warga Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo; DW (17) warga Desa Jambumalea, Kecamatan Tapango; IC (21) warga Desa Bakka-Bakka, Kecamatan Wonomulyo; FS (19) warga Desa Laliko, Kecamatan Campalagian; AW (23) warga Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo; AR (19) warga Desa Campurjo, Kecamatan Wonomulyo; dan AS (19) warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Wonomulyo.
Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa tiga bilah parang, dua unit sepeda motor, serta empat unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut.
IPTU Mulyono menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan serta informasi dari masyarakat.
“Kami bergerak cepat setelah menerima informasi mengenai keberadaan para terduga pelaku. Saat ini mereka telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi tersebut juga telah kami sita,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pengembangan, kelompok remaja tersebut juga diduga terlibat dalam aksi keributan di depan Masjid Matakali yang sempat viral di media sosial.
Sementara itu, Kapolsek Urban Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna, menegaskan pihaknya akan menindak tegas segala bentuk aksi kekerasan yang meresahkan masyarakat.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan kekerasan yang membahayakan keselamatan orang lain. Proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Kasus ini kini ditangani Sat Reskrim Polres Polewali Mandar bersama Unit Reskrim Polsek Urban Wonomulyo untuk pendalaman lebih lanjut terkait motif serta peran masing-masing terduga pelaku.
Editor : Huzair.zainal
Artikel Terkait
