POLEWALI MANDAR,iNewsPolman.id – Lembaga Kajian dan Pengawasan Anggaran Republik Indonesia (LKPA RI) mendesak Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Polewali Mandar yang baru terpilih, Nursaid Mustafa, untuk mengundurkan diri dari jabatannya. LKPA RI menilai proses pencalonan Nursaid tidak memenuhi ketentuan organisasi sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Gerakan Pramuka.
Ketua LKPA RI, Zubair, mengatakan pencalonan Nursaid yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Polewali Mandar diduga bertentangan dengan Pasal 90 ayat (9) AD/ART Gerakan Pramuka. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa calon Ketua Kwartir Cabang harus aktif dalam Gerakan Pramuka selama lima tahun terakhir.
Menurutnya, Nursaid diketahui baru aktif kembali di lingkungan Gerakan Pramuka sekitar tiga bulan sebelum pencalonannya.
"Ini merupakan pelanggaran terhadap konstitusi organisasi dan menjadi preseden buruk bagi Gerakan Pramuka Polewali Mandar. Sepanjang yang kami ketahui, baru kali ini terjadi," ujar Zubair dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (10/7/2026).
Zubair menilai apabila ketentuan tersebut benar dilanggar, maka kepengurusan hasil Musyawarah Cabang (Muscab) berpotensi menimbulkan persoalan administrasi dan melemahkan kepatuhan terhadap aturan organisasi.
Karena itu, LKPA RI meminta Nursaid mempertimbangkan untuk mengundurkan diri guna menghindari polemik yang lebih luas.
"Kami berharap Pak Sekda dapat mempertimbangkan langkah terbaik demi menjaga marwah organisasi dan menghindari gejolak di tengah masyarakat," katanya.
Sementara itu, dalam sambutannya usai ditetapkan sebagai Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Polewali Mandar pada Muscab yang digelar Kamis (9/7/2026), Nursaid Mustafa menegaskan bahwa jabatan yang diembannya merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada anggota Pramuka tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.
"Ini bukan soal kehormatan semata. Ini adalah amanah. Amanah itu tidak hanya dipertanggungjawabkan kepada mereka yang telah memberikan kepercayaan kepada kita, tetapi juga dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa," ujar Nursaid.
Ia juga mengaku tidak pernah membayangkan akan memimpin Kwarcab Gerakan Pramuka Polewali Mandar.
"Kalau mengikuti keinginan pribadi, saya sebenarnya ingin tetap menjalankan pekerjaan saya seperti biasa," tuturnya.
Meski demikian, Nursaid menegaskan siap menerima konsekuensi apabila kemudian ditemukan adanya kekeliruan dalam proses pencalonannya.
"Kalau ada kesalahan dalam pencalonan, saya siap mundur," tegasnya.
Editor : Huzair.zainal
Artikel Terkait
