POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id — Sinergi antara aparat keamanan, tenaga kesehatan, dan pemerintah kelurahan kembali ditunjukkan dalam penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Polewali Mandar.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Manding, Polsek Polewali, Aiptu Firman bersama Babinsa, petugas Puskesmas, dan pihak Kelurahan Manding mengamankan seorang warga bernama Tabarom yang mengalami gangguan kejiwaan, Selasa (08/07/2025). Proses penanganan dilakukan di Lingkungan Langkogo, Kelurahan Manding, Kecamatan Polewali.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga dan hasil koordinasi lintas sektor untuk memastikan penanganan yang tepat terhadap ODGJ tersebut.
Tabarom sempat menolak saat hendak dirujuk ke rumah sakit. Namun berkat pendekatan humanis dan persuasif dari tim gabungan, ia akhirnya bersedia dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hj. Andi Depu Polewali guna mendapatkan perawatan medis lanjutan.
Kapolsek Polewali IPTU Samsul Bahri Subu melalui Bhabinkamtibmas Aiptu Firman menegaskan, kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan penanganan bagi warga yang membutuhkan, terutama yang mengalami gangguan kejiwaan.
> “Kami mengedepankan pendekatan persuasif agar proses berjalan aman tanpa membahayakan ODGJ maupun masyarakat. Terima kasih atas kolaborasi semua pihak,” ujarnya.
Pihak keluarga ODGJ turut mendampingi proses evakuasi dan menyampaikan apresiasi atas bantuan dari Polri, TNI, serta tenaga medis dan pemerintah kelurahan.
Upaya seperti ini diharapkan menjadi contoh bagi wilayah lain dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan peduli terhadap sesama, khususnya bagi warga dengan kebutuhan penanganan khusus.
Editor : Huzair.zainal
Artikel Terkait