Kurang dari 24 Jam, Pelaku Penganiayaan Bersenjata Tajam di Desa Batupanga Daala Ditangkap

Huzair zainal
Polres Polman berhasil membekuk remaja pelaku penganiaya di batupanga daala.

POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id – Polisi berhasil menangkap R (17), terduga pelaku penganiayaan bersenjata tajam terhadap seorang perempuan bernama Pr. Hari di Desa Batupanga Daala, Polman. Pelaku diamankan di Desa Labokong, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, pada Jumat (16/5/2025) dini hari.

Peristiwa terjadi pada Kamis (15/5), saat pelaku datang ke rumah korban dengan alasan mencari seseorang. Korban sempat menyuguhkan teh sebelum pelaku tiba-tiba menyerangnya dengan pukulan dan tendangan. Pelaku kemudian mengambil parang di dapur dan mencoba melukai leher korban. Beruntung, korban berhasil melawan hingga pelaku kabur.

Setelah penyelidikan cepat, tim Polres Polman berhasil melacak keberadaan pelaku dan menangkapnya tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku sempat mencoba mencabuli korban sebelum melakukan penganiayaan.

Kasat Reskrim Polres Polman AKP Budi Adi menyatakan bahwa pelaku kini diamankan bersama barang bukti sebilah parang, dan akan diproses sesuai hukum.

Polisi mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan tindak kriminal demi terciptanya lingkungan yang aman.

Editor : Huzair.zainal

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network