Sidorejo Geger! Wanita Tak Dikenal Hajar dan Tusuk Pemilik Warung Seorang Langsia

Huzair zainal
Aparat kepolisian Polsek Wonomulyo datangi TKP Penganiayaan.

POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id – Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Wonomulyo, Polres Polewali Mandar, bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Jalan Pahlawan, Desa Sidorejo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman, Rabu (07/05/2025).

Petugas segera mengamankan lokasi, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, dan melakukan olah TKP awal untuk mengungkap kronologi kejadian.

Berdasarkan informasi awal, insiden tersebut melibatkan terduga pelaku berinisial Masni (42), warga Desa Bonra, dan korban Hj. Rawaisa (65), warga Desa Sidorejo.

Kapolsek Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, mengungkapkan bahwa peristiwa bermula saat Hj. Rawaisa sedang menjaga warungnya. Sekira pukul 09.50 WITA, seorang perempuan tak dikenal masuk ke dalam warung dan mengeluh sakit kepala serta meminta obat. Karena tak memiliki obat, Hj. Rawaisa menolak permintaan tersebut. Terduga pelaku kemudian meminta izin untuk berbaring di tikar di dalam warung.

Saat korban keluar untuk melayani pembeli bensin, pelaku diduga memanfaatkan situasi. Ketika Hj. Rawaisa kembali masuk, ia tiba-tiba dipukul menggunakan tabung gas elpiji 3 kg hingga terjatuh. Pelaku kemudian mengambil gunting dari warung dan berupaya menusuk korban. Meskipun korban sempat melawan dan mencoba merebut gunting, ia tetap mengalami luka di bagian dada dan jari tangan.

Teriakan minta tolong dari korban mengundang perhatian warga sekitar yang segera datang dan mengamankan pelaku.

AKP Sandy menyampaikan bahwa kasus ini akan ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Kami sudah menurunkan tim untuk menangani laporan ini. Saat ini, kami masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Scoopy merah putih tanpa plat nomor, satu bilah gunting, dan satu buah tabung gas elpiji 3 kg. Pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Polman untuk proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, serta menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada aparat yang berwenang, sembari bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Editor : Huzair.zainal

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network