get app
inews
Aa Text
Read Next : Mandar Domino Series 3 Dibanjiri 2.048 Peserta, Event Nasional Pertama di Sulbar

Sempat Coba Kabur, Terduga Pelaku Curanmor di Polman Dibekuk Unit Reaksi Cepat URC Polres

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:32 WIB
header img
Pelaku curanmor di Kecamatan Tapango di Bekuk URC Satreskrim Polres Polman. (Foto: Humas Polres Polman).

POLEWALI MANDAR,iNewsPolman.id — Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Polewali Mandar (Polman) mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kecamatan Tapango.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial MS alias Dirman (24), warga Kecamatan Tapango. Terduga pelaku ditangkap personel URC Satreskrim Polres Polman di wilayah Kecamatan Polewali pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 23.00 WITA.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari korban, Rifan (27), warga Kurrak, Kecamatan Tapango. Sepeda motor milik korban dilaporkan hilang pada Kamis (6/8/2026) dini hari di Dusun 3 Tanete, Desa Kurrak.

Berdasarkan laporan tersebut, korban sebelumnya memarkir sepeda motornya di depan rumah sekitar pukul 22.00 WITA sebelum beristirahat.

Namun, saat terbangun sekitar pukul 06.00 WITA, korban mendapati kendaraan miliknya sudah tidak berada di lokasi. Korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada polisi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel URC Satreskrim Polres Polman melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku sekaligus melacak keberadaan kendaraan yang hilang.

Hasil penyelidikan mengarah kepada MS. Polisi memperoleh informasi bahwa terduga pelaku tengah bergerak dari wilayah Kecamatan Polewali menuju Kecamatan Wonomulyo.

Personel URC yang mendapatkan informasi tersebut langsung melakukan pengejaran dan berupaya menghentikan terduga pelaku. Namun, saat hendak diamankan, MS disebut sempat berusaha melarikan diri.

Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku.

Dalam pemeriksaan awal, MS diduga mengakui perbuatannya mengambil sepeda motor milik korban. Polisi juga memperoleh keterangan bahwa kendaraan tersebut sempat hendak ditawarkan kepada sejumlah orang di wilayah Kecamatan Campalagian hingga Kabupaten Pinrang.

Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha MX King berwarna biru yang diduga merupakan kendaraan milik korban.

Kasat Reskrim Polres Polman AKP Budi Adi, S.H., S.Sos., M.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil tindak lanjut cepat personel terhadap laporan masyarakat.

«“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap setiap laporan tindak pidana, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor. Barang bukti dan terduga pelaku telah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Budi.»

Ia juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan, terutama ketika diparkir di luar rumah.

«“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman. Apabila menemukan atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.»

Saat ini, MS bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Polman. Polisi masih melakukan proses penyidikan untuk mendalami kasus tersebut dan memastikan rangkaian peristiwa pencurian kendaraan bermotor tersebut.

Editor : Huzair.zainal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut