POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id – Kepala Teknik Tambang (KTT) CV Ayumi Zalwa Bintang, Irvan, dengan tegas membantah tuduhan Ketua Non Governmental Organization (NGO) Gerak, Arman, terkait aktivitas pertambangan yang disebutnya tidak sesuai prosedur dan berdampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.
Dalam penyampaiannya kepada iNewsPolman.id, pada selasa, (7/1/25), Irvan menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan semua aktivitas sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami sangat taat hukum, terutama dalam hal AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan). Karena luas lokasi tambang kami hanya sekitar 5 hektar dan tidak menggunakan metode peledakan, izin yang digunakan adalah UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan), bukan AMDAL,” ujar Irvan.
Ia menjelaskan, proses penerbitan dokumen UKL-UPL telah melalui kajian ilmiah, uji publik, dan presentasi bersama konsultan serta pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Polewali Mandar.
Semua prosedur dilakukan transparan, dengan dihadiri kepala desa, camat, dan perangkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Irvan juga membantah klaim bahwa aktivitas tambang mengganggu masyarakat sekitar. Menurutnya, hingga saat ini tidak ada satu pun laporan resmi, baik lisan maupun tertulis, dari warga yang merasa dirugikan.
“Kami membuka ruang dialog seluas-luasnya bagi masyarakat Desa patampanua, Kecamatan Matakali. Jika ada yang merasa terganggu, silakan datang dan sampaikan keluhannya secara resmi. Namun, hingga kini, belum ada laporan seperti itu,” tegas Irvan.
Terkait pernyataan NGO Gerak yang menyebutkan ada 50 warga terdampak, Irvan menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar.
Gambar Lokasi Tambang CV Ayumi Zalwa Bintang, yang berada di desa duampanua kecamatan matakali kabupaten polewali mandar prov. sulawesi barat
Selain itu, ia menyayangkan tindakan anggota Non Governmental Organization (NGO) Gerak yang masuk ke lokasi tambang tanpa izin untuk mengambil gambar.
“Aturan di area tambang sangat ketat karena menyangkut Keselamatan atau Safety. Saya sebagai KTT bertanggung jawab melindungi siapa pun yang masuk ke area tambang. Jika ada yang merasa ada kejanggalan, mari bicarakan secara baik-baik,” ujar Irvan.
Irvan juga menambahkan, keberadaan tambang justru memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar dengan membuka lapangan kerja.
“Kami memberdayakan masyarakat lokal sebagai tenaga kerja. Jika ada masalah, tentu yang pertama mengeluh adalah pekerja kami sendiri yang berasal dari lingkungan sekitar,” jelasnya.
Irvan mengajak semua pihak, termasuk NGO Gerak, untuk menyelesaikan permasalahan melalui dialog terbuka dan konstruktif.
“Jika ada hal yang dirasa janggal, mari kita selesaikan dengan musyawarah. Kami selalu membuka pintu untuk masukan maupun keluhan dari masyarakat atau pihak mana pun,” pungkasnya.
Dengan bantahan ini, Irvan berharap isu yang diangkat oleh NGO Gerak tidak lagi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Editor’s Note: Aktivitas tambang dan dampaknya selalu menjadi perhatian publik. Media dan organisasi terkait diharapkan memberikan informasi yang berimbang agar tidak terjadi bias yang dapat merugikan pihak tertentu.
Editor : Huzair.zainal
Artikel Terkait