POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus menggencarkan upaya pemberantasan rokok ilegal. Kamis, 24 Juli 2025, Satpol PP dan Damkar Sulbar bersama Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar menggelar razia dan edukasi di Pasar Baru Polewali.
Kegiatan ini bertujuan menegakkan Peraturan Daerah sekaligus meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak rokok, sesuai arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka.
Plt. Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP dan Damkar Sulbar, Dermawan, menyebut pihaknya mengambil beberapa sampel rokok ilegal sebagai barang bukti. Tim juga membagikan selebaran edukatif dan memberikan penyuluhan langsung kepada pedagang.
“Kami pasang selebaran di titik strategis pasar agar masyarakat tahu ciri-ciri rokok ilegal. Ini bagian dari upaya pencegahan,” ujarnya.
Dermawan menegaskan, rokok ilegal bukan hanya merugikan negara secara ekonomi, tapi juga berdampak buruk bagi kesehatan, terutama jika dijual kepada anak-anak.
“Kami imbau pedagang tidak menjual rokok kepada anak-anak dan segera melapor jika mengetahui praktik penjualan rokok ilegal,” tambahnya.
Ia juga mengungkapkan rencana kerja sama lintas sektor, termasuk dengan Kantor Bea dan Cukai, guna memperkuat pengawasan dan penindakan.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Polman, Muh. Yusuf. Ia menyebut sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten sangat penting dalam menegakkan hukum di daerah.
“Provinsi mewakili pusat, sementara kabupaten adalah pemilik wilayah. Kolaborasi ini memperkuat pengawasan dan penegakan hukum,” ujarnya.
Langkah ini menjadi bukti komitmen Pemprov Sulbar dalam memberantas peredaran rokok ilegal melalui pendekatan persuasif dan hukum demi terciptanya pasar yang sehat dan taat aturan.
Editor : Huzair.zainal
Artikel Terkait