POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id – Dugaan praktik manipulasi anggaran kembali mencoreng citra DPRD Kabupaten Polewali Mandar. Rabu (23/7/2025)
Lembaga Kajian dan Pengawasan Anggaran Republik Indonesia (LKPA-RI) secara tegas mengungkap adanya kejanggalan dalam struktur pengeluaran keuangan DPRD selama Tahun Anggaran 2021 hingga 2024.
Ketua Umum LKPA-RI, Zubair, dalam keterangannya kepada awak media pada Selasa, 22 Juli 2025, menyebut pihaknya telah menemukan fluktuasi mencurigakan dalam total penghasilan anggota DPRD setiap tahun.
Ia menyebut kondisi itu sebagai indikasi kuat manipulasi sistematis yang tak hanya melanggar asas efisiensi, tetapi juga berpotensi kuat mengarah pada tindak pidana korupsi.
“Angkanya naik-turun tanpa logika fiskal yang masuk akal. Ini bukan hanya pemborosan, tapi bisa jadi bentuk gratifikasi terselubung dan rekayasa anggaran,” tegas Zubair.
Dari hasil telaah LKPA-RI, Zubair menyoroti kelebihan pembayaran tunjangan anggota DPRD Polman pada tahun 2024 yang mencapai angka fantastis, yakni Rp2.248.890.000.
Ironisnya, dalam dua tahun sebelumnya, yaitu TA 2021 dan 2022, APBD Kabupaten Polman hanya berkisar Rp1,4 triliun.
Zubair menduga kuat adanya kelalaian bahkan kesengajaan dalam penyusunan anggaran yang dilakukan oleh pihak-pihak berwenang.
Dalam pernyataan kerasnya, Zubair menyebut dua aktor utama yang harus dimintai pertanggungjawaban:
- TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah)
- Diduga telah mengabaikan prinsip perhitungan kebutuhan riil (KKD) secara objektif dan rasional.
- Sekretaris DPRD Polman
- Dinilai aktif menyusun usulan anggaran yang tak proporsional dan rawan disusupi kepentingan.
Berikut sejumlah komponen tunjangan yang validitas dan urgensinya tengah dipertanyakan oleh LKPA-RI:
- Uang Representasi
- Uang Paket
- Tunjangan Jabatan
- Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)
- BPJS
- Tunjangan Komisi, Banggar, BK, Baleg
- Tunjangan Bonus
- Tunjangan Keluarga dan Beras
- Tunjangan Khusus, Transportasi, dan Perumahan
- Tunjangan Intensif
Zubair memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam. LKPA-RI telah mengumpulkan seluruh dokumen dan bukti pendukung, dan dalam waktu dekat akan melaporkannya secara resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
“Amanah rakyat telah dikhianati. Ini bukan sekadar salah kelola, tapi bentuk pembohongan publik. Kami akan serahkan langsung ke KPK! Tunggu kami!” — seru Zubair dengan nada penuh ketegasan.
Temuan ini dinilai sangat serius karena menyentuh tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan. Untuk itu, LKPA-RI mendesak BPK, APIP, dan lembaga pengawas internal lainnya segera turun tangan melakukan audit investigatif menyeluruh demi menyelamatkan integritas keuangan daerah.
Zubair mengingatkan bahwa persoalan ini bukan sekadar angka dalam laporan, tapi menyangkut integritas lembaga legislatif dan kepercayaan publik terhadap demokrasi lokal.
“Prilaku manipulasi sistematis, maka ini tak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai demokrasi dan amanah rakyat yang telah dipercayakan kepada para wakilnya di DPRD,” pungkasnya.
Editor : Huzair.zainal
Artikel Terkait