Gondol 300 Sarang Walet di Desa Tandasura, Pelaku Tinggalkan Gembok Rusak

Basribas
Dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Tinambung, Ipda Muh. Saleh, petugas melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti.

POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id – Polsek Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, kini tengah menyelidiki dugaan pencurian sarang burung walet di Desa Tandasura, Kecamatan Tinambung. Kasus ini mencuat setelah Zulfikar Yunus, pemilik gedung walet sekaligus Kepala Desa Tandasura, melaporkan kehilangan sekitar 300 sarang walet dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp 15 juta.

Kapolsek Tinambung, Iptu Haspar, menuturkan bahwa timnya langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian (TKP) setelah menerima laporan.

Dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Tinambung, Ipda Muh. Saleh, petugas melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti.

"Kami menerima laporan dari pemilik sarang walet yang merasa dirugikan. Saat ini, kami sedang memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti untuk mengungkap pelaku," ujar Iptu Haspar Sabtu (28/12/24).

Insiden ini diketahui sekitar pukul 17.00 Wita, ketika Ilyas, pengelola gedung walet milik Zulfikar Yunus, mendatangi lokasi yang berada di tengah kebun warga sekitar 2 kilometer dari Desa Tandasura.

Setibanya di TKP, Ilyas mendapati pintu gedung walet dalam kondisi terbuka. Dua gembok ditemukan rusak, sementara dua lainnya hilang.

Ilyas segera melaporkan kejadian tersebut kepada Zulfikar. Ia juga mengungkapkan bahwa gedung walet yang telah berdiri selama lima tahun itu belum pernah mengalami insiden serupa sebelumnya.

"Ini baru pertama kali terjadi. Kami sangat berharap pelaku segera tertangkap," ungkap Zulfikar.

Sebanyak 300 sarang burung walet dilaporkan hilang, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 15 juta.


setelah mendapatkan laporan dari  warga, Zulfikar Yunus Kapolsek Tinambung, Iptu Haspar mendatangi TKP dugaan pencurian sarang burung walet di Desa Tandasura, Kecamatan Tinambung. 

Petugas kepolisian berhasil mengamankan dua gembok rusak dari lokasi kejadian sebagai barang bukti. Polsek Tinambung juga mengimbau masyarakat sekitar untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian masih berupaya mengungkap pelaku pencurian yang merugikan warga tersebut.

Pihak kepolisian juga terus mengembangkan kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi dan mengolah bukti yang ditemukan.

"Kami berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secepat mungkin demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat," tegas Iptu Haspar.

Kasus ini menjadi peringatan bagi para pemilik usaha sarang burung walet agar meningkatkan sistem keamanan di lokasi mereka.

Kejadian ini juga menyoroti pentingnya kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian untuk mencegah tindak kejahatan serupa.

Editor : Huzair.zainal

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network