Pencurian Sarang Walet

andikahabda
Dua pemuda pelaku pencurian sarang walet di Tapalang

POLMAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Tapalang Polresta Mamuju mengamankan seorang pelaku pencurian sarang burung walet di Desa Dungkait, Tapalang, Mamuju, Kamis (4/4/2024) dini hari.

Informasi yang dihimpun, identitas pengadu atau korban atas nama Suratmin pemilik gedung sarang burung walet di Dusun Ngalo, Desa Dungkait, Tapalang, Mamuju.

Kapolsek Tapalang, IPTU Mino membenarkan telah mengamankan terduga pelaku pencurian sarang burung walet berdasarkan laporan pengaduan warga.

Adapun pelaku pencurian sarang burung walet yang amankan sebanyak dua orang atas nama Arham (19) dan Nasrul (19).

"Keduanya beralamat Desa Botteng Utara, Simboro, Mamuju, sedangkan satu orang pelaku atas nama Fikram (20) melarikan diri," jelasnya.

Kronologis kejadian warga Dungkait telah mengamankan dua orang pelaku terduga pencurian sarang burung walet, dengan modus terduga pelaku Nasrul, Arham, Fikram berpura-pura sebagai pemancing dilokasi Pantai Ngalo.

Ketika warga lengah para pelaku langsung masuk kedalam gedung dangan cara mencungkil gembok menggunakan besi linggis. 

Kemudian para pelaku masuk kedalam gedung dan mengambil sarang burung walet milik korban tidak lama kemudian pemilik gedung sarang burung walet tersebut datang dan mendapati pelaku sedang mencuri sarang walet. 

"Tidak lama kemudian banyak warga yang datang saat warga lengah disitulah kemudian Fikram dapat melarikan diri," papar IPTU Mino.

Dari hasil pemeriksaan awal pelaku juga mengakui bahwa dirinya melakukan pencurian sarang burung walet dan dikurung oleh warga didalam gedung walet sampai polisi datang mengamankan pelaku.

Selanjutnya untuk pemeriksaan dan pengusutan lebih lanjut pihaknya akan menyerahkan ke SatReskrim Polresta Mamuju.

Editor : Huzair.zainal

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network