Polres Polman Ungkap Sindikat Pencurian 30 AC di Rumah Dinas RSUD Hj. Andi Depu

Basribas
Kasat Reskrim Muh.Reza Saat KOMPREENSI PERS di hadapan Awak Media

POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Polewali Mandar (Polman) berhasil mengungkap kasus pencurian besar-besaran yang terjadi di rumah dinas dokter RSUD Hj. Andi Depu. 

Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (24/12/2024) di halaman Kantor Reskrim Polres Polman, Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Muhammad Reza Pranata, mengungkapkan penetapan lima orang sebagai tersangka.

Pencurian ini dilaporkan terjadi secara bertahap sejak tahun 2022 hingga akhirnya mencuat pada laporan resmi yang diterima Polres Polman pada 17 Desember 2024. 

Barang yang dicuri berupa 30 unit pendingin ruangan (AC) merk Daikin yang merupakan fasilitas rumah dinas dokter.

"Kami langsung bergerak cepat setelah laporan diterima. Tim kami melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta mengidentifikasi sejumlah petunjuk hingga berhasil mengamankan lima orang yang diduga terlibat," ujar AKP Muhammad Reza Pranata.

Dalam pemeriksaan awal, lima orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu:

IY (39), pelaku utama pencurian.

HL (29) dan SG (23), yang membantu pelaku utama.

JN (41) dan AR (44), penadah barang hasil curian berupa unit AC.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 Subsider Pasal 362 Jo Pasal 55, 56 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. 

Sementara itu, JN dan AR sebagai penadah akan dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

Kasus ini menjadi perhatian khusus Polres Polman mengingat nilai barang curian yang cukup besar dan melibatkan jaringan pelaku. 

"Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secepat mungkin dan berharap kerja sama dari masyarakat dalam memberikan informasi tambahan yang dapat mempercepat proses penyelidikan," tambah AKP Muhammad Reza.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap peran para tersangka dan melengkapi alat bukti sebelum melimpahkan kasus ini ke tahap penuntutan.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, menunjukkan kesiapan Polres Polman dalam menangani tindak pidana berat di wilayahnya. 

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kriminal dan melaporkan segala bentuk kejahatan secara cepat.

Proses hukum terhadap para tersangka akan terus dikawal hingga keadilan dapat ditegakkan.

Editor : Huzair.zainal

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network