POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id – Ketua Lembaga Kajian dan Pengawasan Anggaran Republik Indonesia (LKPA-RI), Zubair, resmi melaporkan dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran Sekretariat Daerah (Setda) Bagian Umum Kabupaten Polewali Mandar tahun anggaran (TA) 2022 dan 2023. Laporan tersebut telah disampaikan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar) pada 16 Agustus 2024, dengan Nomor: 010/LKPA-RI/MII/2024.
Dalam keterangan pers, Kamis, 19 Desember 2024, Zubair membeberkan rincian laporan yang mencakup beberapa pos anggaran dengan indikasi penyimpangan:
- Realisasi Belanja Listrik: TA 2023 mencapai Rp7,94 miliar, naik dari Rp7,54 miliar pada TA 2022.
- Belanja Komponen Listrik: TA 2023 sebesar Rp2,21 miliar, menurun dibanding Rp2,97 miliar pada TA 2022.
- Belanja Alat Tulis Kantor (ATK): TA 2023 sekitar Rp338 juta, meningkat dari Rp300 juta pada TA 2022.
- Perjalanan Dinas: TA 2023 melonjak signifikan ke Rp7,16 miliar dari Rp4,24 miliar pada TA 2022.
- Belanja BBM: TA 2023 Rp3,78 miliar, turun dari Rp5,88 miliar pada TA 2022.
- Belanja Pemeliharaan Randis: TA 2023 Rp1,32 miliar, sedikit lebih rendah dari Rp1,39 miliar pada TA 2022.
- Belanja Jasa Pelayanan Kantor: TA 2023 Rp2,66 miliar, meningkat dari Rp2,55 miliar pada TA 2022.
Menurut Zubair, data tersebut mengacu pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, yang diduga mengidentifikasi modus serupa pada tahun sebelumnya.
Ia juga menyoroti dugaan keterlibatan sejumlah pejabat, termasuk Kepala Bagian Umum (KPA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan Bendahara Pengeluaran.
Zubair menuding aparat penegak hukum (APH) di Sulawesi Barat, khususnya Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, tidak merespons secara serius laporan yang disampaikan.
"Ada apa dengan APH di Sulbar? Apa mereka tidak melihat kerugian besar negara yang terus terjadi di sini?" sindirnya tajam.
Tak puas dengan respons daerah, Zubair memastikan akan membawa kasus ini ke tingkat nasional. Ia berencana melaporkan dugaan korupsi tersebut ke Mabes Polri, Kejaksaan Agung, hingga menemui Presiden RI Prabowo Subianto.
"Kami akan terus mengawal laporan ini, bahkan menambahkan dugaan kasus lain yang menggurita di Polewali Mandar," tegasnya.
Kasus ini semakin menjadi perhatian publik, mengingat dugaan penyimpangan dalam anggaran belanja yang cukup signifikan.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari APH Sulawesi Barat untuk membuktikan keberpihakan mereka terhadap keadilan.
Akankah Kejati Sulbar mampu menjawab ekspektasi publik? Atau justru dugaan pembiaran ini akan mempertegas krisis kepercayaan terhadap institusi hukum di daerah tersebut?
Pantau terus perkembangan kasus ini hanya di sini!
Editor : Huzair.zainal
Artikel Terkait