GMNI Polman Desak Kejari Usut Dugaan Korupsi Dana UP, Soroti Peran Bupati dan Pj Sekda

Basribas
Dalam proses penyelidikan awal, sejumlah nama telah diperiksa, termasuk Plt Kabag Umum berinisial IS, bendahara sekretariat berinisial BK, dan bendahara pembantu bagian umum berinisial IT

POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id – Dugaan penyalahgunaan Dana Uang Persediaan (UP) tahun 2025 di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) kini memasuki babak baru.

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Polman secara tegas mendesak Kejaksaan Negeri Polman untuk mengusut tuntas kasus tersebut, menyusul temuan resmi Inspektorat yang mengindikasikan adanya kerugian negara hingga ratusan juta rupiah.

Ketua GMNI Polman, Andi Baraq, dalam pernyataannya pada Senin (22/4), menyebut bahwa laporan ini berasal dari informasi internal Pemerintah Daerah, yang diperkuat oleh keterangan Kepala Inspektorat Kabupaten Polman bahwa terdapat pelanggaran dalam penggunaan dana UP tahun anggaran 2025.

“Kami mendesak Kejaksaan untuk segera melakukan expose hasil telaah dan meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan. Pengembalian kerugian negara tidak menghapus unsur pidananya,” tegas Andi Baraq.

Dalam proses penyelidikan awal, sejumlah nama telah diperiksa, termasuk Plt Kabag Umum berinisial IS, bendahara sekretariat berinisial BK, dan bendahara pembantu bagian umum berinisial IT. GMNI mendesak agar penyidikan diperluas terhadap pejabat lain yang terkait, termasuk mantan Pj Bupati berinisial MH dan Pj Sekda berinisial HH.

GMNI menyoroti lambannya penanganan kasus ini oleh Pemerintah Daerah, terutama karena Pj Sekda saat ini juga menjabat sebagai Kepala Inspektorat. Posisi ganda ini dinilai menjadi potensi konflik kepentingan dalam proses penyelesaian kasus.

“Kami meminta Pj Sekda segera mengumumkan hasil audit penggunaan dana UP secara transparan, dan mencopot IS dari jabatannya sebagai Plt Kabag Umum,” lanjut Andi.

GMNI menilai bahwa jika IS tetap menjabat, maka ia secara otomatis akan menjadi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di bawah Pj Sekda sebagai Pengguna Anggaran (PA), sehingga dinilai berisiko melanggengkan penyimpangan.

Tak hanya kepada kejaksaan dan Pj Sekda, GMNI juga mendesak Bupati Polman untuk segera merilis Laporan Hasil Audit Penggunaan Dana UP 2025 dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang terlibat.

“Publik menunggu langkah konkret dari Bupati. Jangan sampai beliau lebih sibuk mengurus kerja sama kakao yang berbau kepentingan pribadi ketimbang menyelesaikan polemik yang menyangkut uang rakyat,” ujar Andi menambahkan.

GMNI menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika penanganannya mandek, organisasi mahasiswa nasionalis ini tak segan melaporkan Kejaksaan Negeri Polman ke Kejaksaan Agung RI.

“Kami akan terus mengawal proses ini. Jika perlu, kami bawa ke pusat. Hukum harus ditegakkan, siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab,” pungkas Andi.

Editor : Huzair.zainal

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network