POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id — Aktivis Jaringan Oposisi Loyal (JOL) Polewali Mandar menyoroti puluhan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah tersebut karena dinilai belum memenuhi sejumlah persyaratan operasional.
Sorotan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) ketiga terkait pelaksanaan program MBG di ruang aspirasi DPRD Polewali Mandar, Rabu (11/03/2026), yang dihadiri perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), koordinator wilayah SPPG, serta koordinator kecamatan SPPG se-Kabupaten Polewali Mandar.
JOL menyebut hingga kini sebanyak 48 dapur SPPG yang beroperasi di Polewali Mandar belum melengkapi sejumlah dokumen penting sesuai petunjuk teknis Badan Gizi Nasional (BGN).
Padahal pada RDP kedua dua pekan lalu, DPRD Polman memberikan waktu tujuh hari kepada pengelola dapur untuk melengkapi berbagai persyaratan, di antaranya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), instalasi pengolahan air limbah (IPAL), sertifikat halal, serta sertifikasi Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP).
Namun hingga RDP ketiga digelar, JOL menilai belum ada langkah tegas dari DPRD terkait dapur yang tidak memenuhi ketentuan tersebut.
“Pada RDP kedua, Komisi III DPRD Polman berjanji akan mengeluarkan rekomendasi penutupan sementara terhadap dapur yang tidak patuh terhadap juknis. Namun sampai RDP ketiga ini belum ada realisasi,” kata perwakilan JOL dalam forum.
Karena itu, JOL mendesak Komisi III DPRD Polewali Mandar membawa persoalan tersebut ke forum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) agar dapat dibahas lebih luas bersama seluruh mitra dan pengelola yayasan SPPG.
Selain standar operasional, JOL juga menyoroti persoalan legalitas usaha dapur SPPG. Dalam RDP sebelumnya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) disebut menyampaikan bahwa puluhan dapur tersebut belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Central Commando JOL Polman, Erwin, menilai kondisi itu berpotensi melanggar aturan, mengingat program MBG merupakan program nasional yang menggunakan anggaran negara dan berkaitan dengan keamanan pangan bagi pelajar.
“Kalau benar belum memiliki NIB, tentu ini harus menjadi perhatian serius karena menyangkut legalitas usaha dan standar keamanan pangan,” ujarnya.
Dalam forum tersebut juga muncul dugaan konflik kepentingan dalam pengelolaan dapur SPPG. Salah satu koordinator kecamatan SPPG disebut menyampaikan adanya dugaan keterlibatan sejumlah anggota DPRD Polewali Mandar dalam pengelolaan dapur MBG di daerah tersebut.
JOL menilai persoalan tersebut membuat pengelolaan program MBG di Polewali Mandar semakin kompleks dan perlu ditangani secara transparan.
Mereka berharap DPRD Polewali Mandar segera mengambil langkah tegas agar pengelolaan dapur SPPG berjalan sesuai regulasi dan standar yang telah ditetapkan pemerintah.
Editor : Huzair.zainal
Artikel Terkait
