Kebakaran Lahan Sawit di Luyo, Polisi dan Damkar Berjibaku Padamkan Api
POLEWALI MANDAR,iNewsPolman.id — Kebakaran melanda lahan perkebunan kelapa sawit dan jati milik warga di Dusun Luyo, Desa Luyo, Kecamatan Luyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Selasa (18/8/2026) malam.
Kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 19.45 WITA. Warga yang berada di sekitar area perkebunan melihat kobaran api dari arah kebun dan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kepala dusun.
Informasi itu selanjutnya diteruskan kepada petugas pemadam kebakaran. Personel Polsek Campalagian bersama Polsubsektor Luyo yang menerima laporan kemudian bergerak menuju lokasi.

Sekitar pukul 20.15 WITA, petugas kepolisian bersama dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman.
Petugas bersama masyarakat berjibaku mengendalikan api menggunakan peralatan pemadam kebakaran serta sarana seadanya. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah api merembet ke area perkebunan lainnya.
Akibat kebakaran, sejumlah lahan milik warga yang ditanami kelapa sawit dan pohon jati terdampak. Lahan milik Rahim diperkirakan terbakar seluas sekitar lima hektare dengan kerugian material mencapai Rp65 juta.
Sementara lahan milik Muhntar yang terdampak diperkirakan seluas enam hektare, dengan estimasi kerugian sekitar Rp100 juta.
Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 00.30 WITA setelah petugas pemadam kebakaran, kepolisian, dan warga melakukan penanganan selama beberapa jam.
Polisi juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk mengetahui penyebab kebakaran.
Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Kondisi musim kemarau dan banyaknya material daun kering di area perkebunan diduga dapat mempercepat penyebaran api.
Kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah kebakaran terjadi akibat kelalaian, aktivitas pembakaran tanpa pengawasan, atau faktor lainnya.
Polisi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan selama musim kemarau. Warga juga diminta tidak melakukan pembakaran secara sembarangan karena api dapat dengan cepat meluas dan membahayakan lingkungan maupun perkebunan di sekitarnya.
Editor : Huzair.zainal