get app
inews
Aa Text
Read Next : BREAKING NEWS: Kapolres Polman Nyatakan Siap Amankan Malam Tahun Baru Usai Apel Gelar Pasukan

Suami di Polewali Mandar Aniaya Istri dan Anaknya Gunakan Parang Ditangkap Polisi

Sabtu, 17 Januari 2026 | 19:09 WIB
header img
Korban KDRT mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Batupanga, Polewali Mandar. (Foto : Istimewa).

POLEWALI MANDAR, iNewspolman.id -Polisi bergerak cepat menangkap seorang pria terduga pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melukai istri dan anak kandungnya menggunakan senjata tajam di Dusun Baru, Desa Baru, Kecamatan Luyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sabtu (17/1/2026). Pelaku, yakni Ahmadi (40), berprofesi sebagai petani.

Dia diduga menyerang istrinya, Tiana (35) serta anaknya AA (8) dengan sebilah parang panjang, sehingga menyebabkan keduanya terluka larah dan harus mendapatkan perawatan medis.

Peristiwa kekerasan tersebut terjadi di wilayah hukum Polres Polewali Mandar. Informasi awal yang diterima aparat menyebutkan korban istri mengalami luka sayat di bagian punggung belakang dan harus menjalani enam jahitan, sementara korban anak menderita luka pada bagian mata kaki.

Usai kejadian, kedua korban langsung dievakuasi dan mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Batupanga guna memastikan kondisi mereka stabil dan mencegah risiko luka lanjutan.

Kapolsubsektor Luyo IPDA Abdul Hamid memimpin langsung personel Polsubsektor Luyo bersama anggota Polsek Campalagian menuju lokasi kejadian setelah menerima laporan masyarakat.

Langkah cepat ini dilakukan untuk mengamankan situasi dan mencegah potensi gangguan kamtibmas lanjutan.

“Setelah menerima informasi, personel langsung mendatangi TKP. Terduga pelaku telah kami amankan di Sub Sektor Luyo untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Kami juga memastikan korban mendapatkan perawatan medis dan mengarahkan mereka untuk membuat laporan resmi ke Polres Polewali Mandar guna proses hukum selanjutnya,” ujar Ipda Abdul Hamid.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Pihak kepolisian juga terus berkoordinasi dengan unit terkait untuk pendalaman motif dan penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepolisian menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan maksimal kepada korban KDRT serta menindak tegas setiap bentuk kekerasan dalam rumah tangga.

Masyarakat diimbau agar tidak ragu melaporkan kejadian serupa kepada aparat kepolisian terdekat demi terciptanya rasa aman dan keadilan di lingkungan sekitar.

Kasus ini menjadi pengingat serius bahwa kekerasan dalam rumah tangga merupakan tindak pidana yang berdampak luas, terutama terhadap perempuan dan anak.

Kehadiran Kapolsubsektor Luyo yang memimpin langsung pengamanan pelaku menunjukkan kesigapan aparat dalam merespons laporan warga.

Sementara itu, korban istri dan anak saat ini masih menjalani perawatan medis di Puskesmas sebagai bagian dari upaya pemulihan awal sebelum proses hukum berlanjut.

Editor : Huzair.zainal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut