Usul RDP, Tapi Mangkir: JOL Dinilai Tak Profesional Bahas Isu BBM di Polman
POLEWALI MANDAR, iNewspolman.id — Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan yang digelar Komisi II DPRD Kabupaten Polewali Mandar dengan menghadirkan Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dan seluruh penanggung jawab SPBU pada jum’at 24 oktober 2025, justru menuai sorotan setelah pihak pemohon, Jaringan Oposisi Loyal (JOL), tidak hadir tanpa keterangan resmi.
Padahal, forum tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi dan tuntutan JOL pada RDP sebelumnya terkait dugaan praktik penimbunan dan penyelundupan BBM bersubsidi di wilayah Polman. Ahad (26/10)
Ketua JOL, Erwin, pada RDP sebelumnya mendesak DPRD, pemerintah daerah dan APH menunjukkan fungsi pengawasan atas dugaan rantai mafia BBM yang disebut terstruktur.
Namun, ketika forum resmi dijadwalkan untuk membahas solusi dan penindakan, JOL justru tidak hadir.
Rapat yang dijadwalkan pukul 14.00 Wita harus molor beberapa jam karena DPRD mencoba menghubungi perwakilan JOL melalui telepon, namun tidak ditanggapi. Setelah penantian, rapat tetap dilanjutkan tanpa pemohon.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Polman, Hamzah Syamsuddin, menilai ketidakhadiran JOL tanpa pemberitahuan mencederai etika komunikasi kelembagaan.
“Jika tidak bisa hadir, setidaknya ada pemberitahuan. Sampai rapat selesai, tidak ada konfirmasi atau alasan apapun dari pihak mereka,” tegas Hamzah.
Menurutnya, absennya JOL justru menimbulkan pertanyaan publik mengenai konsistensi sikap dan keseriusan mereka dalam mengawal isu yang sebelumnya disuarakan keras.
Nada serupa disampaikan Anggota Fraksi PAN, Ardan Aras.
“Forum ini dibentuk untuk mencari solusi bersama. Tapi kalau yang mengadukan masalah justru tidak hadir, itu mengganggu koordinasi dan menunjukkan ketidakprofesionalan dalam berorganisasi,” ujarnya.
Meski tanpa kehadiran pihak pemohon, rapat tetap berlangsung kondusif. Sales Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Dermawan Tarigan, menyampaikan bahwa Pertamina telah menambah pasokan BBM di Polman hingga 34 persen dari kuota normal selama 16–22 Oktober 2025.
“Kuota reguler Polman sekitar 40 kiloliter. Untuk merelaksasi situasi seminggu ini, kami tambah 34 persen,” ungkap Dermawan usai RDP.
Komisi II juga meminta Pertamina dan SPBU memastikan pemerataan layanan terutama bagi sektor produktif, seperti petani dan nelayan.
“Mereka harus diprioritaskan karena aktivitas ekonomi mereka sangat bergantung pada BBM bersubsidi, tentu tetap dalam koridor aturan,” tambah Hamzah.
Dengan tambahan pasokan dan pengawasan distribusi, DPRD berharap antrean panjang dan kelangkaan BBM di Polman segera terurai.
Ketidakhadiran JOL dalam RDP lanjutan ini menjadi catatan publik tersendiri, mengingat isu yang mereka laporkan berdampak langsung pada kebutuhan masyarakat luas.
Konsistensi dalam advokasi kebijakan bukan hanya dinilai dari lantangnya kritik, tetapi juga dari keseriusan menjalankan tanggung jawab saat solusi dibahas dalam forum resmi.
Editor : Huzair.zainal