get app
inews
Aa Text
Read Next : Geger Campalagian, Pria Ditemukan Tewas di Rumahnya

Polisi Bubarkan Tawuran di Matakali Polman, 38 Terduga Pelaku Diamankan

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:59 WIB
header img
Suasana TKP tawuran kelompokan remaja di kecamatan Matakali. Polisi mengamankan 38 remaja: Foto Humas Polres Polman

POLEWALI MANDAR,iNewsPolman.id — Tawuran antar kelompok pemuda terjadi di Desa Patampanua, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Minggu (1/2/2026) malam. Dalam peristiwa tersebut, satu orang warga mengalami luka di bagian kepala, sementara 38 terduga pelaku berhasil diamankan oleh Polres Polewali Mandar.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Polres Polman yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Budi Adi, S.H., M.H., bersama Kasat Intelkam IPTU Haspar, S.H., Piket Pawas IPDA Irhan, serta Perwira Pengendali PAMAPTA II IPDA Moris, langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mengendalikan situasi.

 

Berdasarkan keterangan kepolisian, insiden bermula saat sekelompok pemuda dari wilayah Pasar Sentral Polewali mendatangi Desa Patampanua dengan tujuan mencari seseorang yang diduga memiliki permasalahan dengan kelompok mereka.

 Namun, karena orang yang dicari tidak ditemukan, kelompok tersebut diduga melakukan pelemparan batu yang kemudian memicu reaksi balasan dari pemuda dan warga setempat hingga berujung tawuran.

Akibat kejadian tersebut, seorang warga Desa Patampanua mengalami luka di bagian kepala yang diduga akibat lemparan batu saat bentrokan berlangsung.

“Sebanyak 38 terduga pelaku telah kami amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing. Situasi di lokasi kejadian sudah dapat dikendalikan dan saat ini dalam kondisi aman dan kondusif,” ujar Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi.


Sebagian besar terduga pelaku yang diamankan diketahui masih berusia di bawah umur. Kepolisian memastikan proses penanganan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk perlindungan terhadap anak.

Pihak keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Polman dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/42/II/2026/SPKT/Polres Polman/Polda Sulbar.

Polres Polman mengimbau masyarakat, khususnya kalangan pemuda, agar tidak mudah terprovokasi, menghindari aksi kekerasan, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Editor : Huzair.zainal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut