Terkait hasil RDP di DPRD, Direktur PDAM Wai Tipalayo Meluruskan Kesalahan Pemahaman ke Publik

POLEWALI.MANDAR, iNewsPolman.id— Menyusul Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di DPRD Polewali Mandar, Direktur PDAM Wai Tipalayo meluruskan sejumlah kesalahpahaman yang beredar di publik terkait persoalan pelayanan air bersih.
Selain menghadapi kendala teknis pada jaringan perpipaan, PDAM Wai Tipalayo juga dihadapkan pada persoalan lain, yakni tingginya tunggakan pembayaran air oleh pelanggan. Masalah ini menjadi salah satu alasan utama digelarnya RDP bersama mahasiswa, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), perwakilan Inspektorat, serta Komisi II dan Komisi I DPRD Polewali Mandar.
"Saya perlu menyampaikan kepada publik agar hasil RDP ini dipahami secara utuh dan tidak ditafsirkan berbeda," tegas Direktur PDAM Wai Tipalayo.
Ia mengungkapkan, sebagian pelanggan tercatat menunggak pembayaran hingga puluhan ribu bahkan puluhan juta rupiah. Padahal, pihak PDAM telah melakukan berbagai upaya untuk menagih tunggakan tersebut.
"Namun ironisnya, saat kami menagih, ada oknum pengguna yang justru melaporkan kami ke aparat penegak hukum (APH). Ini yang perlu kami luruskan, agar tidak ada kesalahpahaman terkait pernyataan kami di RDP tadi," jelasnya.
Direktur PDAM juga menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.
"Kami berupaya melakukan reformasi terhadap sistem yang ada sejak dulu, mulai dari perbaikan jaringan perpipaan, meteran pelanggan, hingga internalisasi prinsip good governance dalam tubuh lembaga," tutupnya
Editor : Huzair.zainal