get app
inews
Aa Text
Read Next : Seorang Petani Ditemukan Tewas di Bawah Pohon Kelapa, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya

Ribuan Pil Koplo Disita Satresnarkoba Polres Polman, Tiga Pria Diamankan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:27 WIB
header img
Tiga remaja diamankan Satresnarkoba Polres Polman dengan barang bukti ribuan pil.koplo : Foto Humas Polres Polman

POLEWALI MANDAR,iNewsPolman.id— Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Polewali Mandar, Sulawesi Barat, mengungkap dugaan peredaran ribuan pil koplo jenis THD atau Boje. Dalam kasus ini, tiga pria berinisial MF, WF, dan AQ diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita sedikitnya 3.154 butir pil koplo/THD. Sebanyak 3.141 butir ditemukan dari MF, sementara 13 butir lainnya diamankan dari WF.

Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap MF pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 03.00 WITA. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan ribuan pil koplo/THD yang berada dalam penguasaannya.

Dari hasil pemeriksaan awal, MF mengaku sebelumnya mendapatkan sekitar 5.500 butir atau 5,5 boks pil koplo/THD dari AQ pada 22 Juli 2026.

Penyerahan barang tersebut diduga berlangsung di sebuah rumah kos di wilayah Kelurahan Manding, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar.

Tidak berhenti di MF, penyidik kemudian mengembangkan informasi tersebut. MF mengaku telah menyerahkan sekitar 100 butir pil kepada WF untuk diedarkan atau dijual kembali.

Polisi selanjutnya bergerak ke wilayah Kecamatan Tapango dan mengamankan WF pada 2 Agustus 2026.

Dari tangan WF, petugas menemukan 13 butir pil koplo/THD. Polisi juga menyita sejumlah barang lain, yakni tiga kaca pirex, satu korek api, empat pipet, satu saset berisi sisa pakai yang diduga narkotika jenis sabu, serta satu unit telepon seluler.

Dalam pemeriksaan, WF mengakui pil tersebut diperoleh dari MF sebanyak 100 butir untuk kemudian diedarkan atau dijual kembali.

Penyidik kembali melakukan pengembangan hingga mengarah kepada AQ. Pria tersebut diduga menjadi pihak yang menyerahkan pil koplo/THD kepada MF.

AQ kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Polewali Mandar pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 11.00 WITA. Hingga kini, penyidik masih mendalami peran AQ serta keterkaitannya dengan jaringan peredaran obat tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Polewali Mandar, Iptu Japaruddin, mengatakan pengungkapan kasus tersebut masih terus dikembangkan. Polisi tidak hanya mendalami peran ketiga pria yang diamankan, tetapi juga menelusuri asal-usul barang serta kemungkinan adanya pelaku lain.

«“Pengungkapan ini masih dalam tahap pengembangan. Kami masih mendalami peran masing-masing, asal-usul barang, jumlah yang telah diedarkan, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” kata Japaruddin.»

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Japaruddin menegaskan, jajarannya akan terus memburu mata rantai peredaran obat-obatan jenis Boje/THD yang dinilai berpotensi menyasar kalangan pelajar.

«“Kami berupaya menyelamatkan generasi bangsa dari peredaran obat-obatan Boje/THD karena juga menyasar anak-anak sekolah sebagai korban,” tegasnya.»

Saat ini, proses penyidikan terhadap ketiga pria tersebut masih berlangsung. Polisi juga terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan dan distribusi pil koplo/THD di wilayah hukum Polres Polewali Mandar.

Editor : Huzair.zainal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut