get app
inews
Aa Read Next : Laka Maut Bus Barlindo Vs Truk 4 Oang Tewas dan 5 Korban Luka

BREAKING NEWS! Tersangka Korupsi Pengadaan Kapal Ditahan, Salah Satunya Anak Mantan Bupati

Jum'at, 24 November 2023 | 23:29 WIB
header img
Kasus korupsi pengadaan kapal ditahan ,salah satunya anak mantan bupati Polman: foto Istimewa iNewsPolman.id

POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id - setelah ditetapkan tersangka beberapa waktu lalu, tersangka kasus korupsi pengadaan bantuan Kapal Nelayan Berinisial A, S dan 3 tersangka lainnya akhirnya ditahan oleh Tipikor Polres Polewali Mandar Jumat malam.
.
Pemeriksaan dilakukan sejak Jumat sore tadi di ruang TIPIKOR polres Polewali mandar, dengan tersangka korupsi pengadaan kapal nelayan.

Tersangka berinisial A.S sempat menjalani pemeriksaan  termasuk BS, MM DAN AN dalam.kasus korupsi dana alokasi khusus (DAK) dinas perikanan dan kelautan sebesar Rp1,2 milyar

Usai jalani pemeriksaan beberapa jam lamanya  tersangka langsung di tahan di Mapolres Polman dan salah satunya di tahan di Polsek Polewali.

Kasus dugaan korupsi proyek yang bersumber dari dana alokasi khusus ( DAK) ini senilai lebih dari Rp1,2 miliar diketahui dikerjakan oleh pihak ketiga.

Dimana ke-4 tersangka tersebut yakni AS, AN, BS, tak lain rekanan dan pelaksana kegiatan, sedangkan tersangka lainnya MM selaku konsultan.

Diketahui proyek tahun 2017 silam, Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) menganggarkan sebesar Rp1,2 miliar untuk pengadaan 12 kapal kelompok nelayan.

Namun ternyata seluruh kapal tersebut diketahui dibuat tak sesuai dengan RAB dimana bahan baku kayu yang digunakan dalam pembuatan kapal tidak berkualitas hingga tak ada azas manfaat lantaran kapal tersebut tidak bisa digunakan oleh nelayan.

Bantuan kapal tangkap ikan ini diketahui sejak dibagikan pada kelompok nelayan belum pernah digunakan karena telah rapuh dan sebagian dimakan rayap.

Bahkan tak tangung-tanggung kerugian negara dalam proyek tersebut hingga mencapai total lost, atau mencapai Rp900 juta lebih dan nyaris menyentuh angka 90% dari nilai proyek sebesar Rp1,2 miliar.

Editor : Huzair.zainal

Follow Berita iNews Polman di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut