Rizky Billar Bantah KDRT ke Lesti Kejora, Pengacara Sebut Hasil Visum Tak Bisa Jadi Bukti

JAKARTA, iNewsPolman.id - Rizky Billar membantah tegas kala ia melakukan KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora. Bahkan dia menyebut hasil visum Lesti tidak bisa dijadikan barang bukti.
Hal tersebut diungkapkan oleh pengacara Rizky Billar, Neas Ginting saat mewakili Billar dalam proses pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).
"Dia mengakui gak kalau dia melakukan (KDRT) itu ke Lesti?" tanya wartawan, dikutip dari akun Youtube Seleb Oncam News.
"Oh, itu tidak (Rizky Billar tidak mengakui KDRT). Itu berlebihan," tegas Neas Ginting.
Menurutnya, hasil visum pun tidak bisa dijadikan sebagai bukti. Hal itu lantaran Rizky Billar belum diperiksa.
Karir Rizky Billar Berakhir, Jadi Host Berkat Lesti Kini Harus Didepak dari TV Dengan Cara Begini
"Walaupun visum ada, tapi kan belum ada pemeriksaan," ungkapnya.

Rizky Billar bantah KDRT ke Lesty Kejora, sebut hasil visum tak bisa jadi bukti. Foto : MNC MEDIA
Maka dari itu, pengacara meminta agar semua media agar tidak menggoreng berita soal Rizky Billar. Pasalnya, saat ini psikis Rizky Billar terganggu.
Hal itu lantaran banyaknya komentar julid netizen di media sosial yang menyudutkan Billar. Apalagi, masa lalu Rizky Billar puyn terus dikulik pasca dilaporkan Lesti Kejora atas dugaan KDRT.
Rizky Billar Diperiksa Kamis Terkait KDRT, Polisi Peringatkan Jangan Berani Kabur atau Mangkir
"Dia tidak bisa datang karena terganggu psikisnya terkait komentar di medsos. Karena menampilkan berita-berita dengan narasi yang kurang baik yang dilakukan oleh media," katanya.
"Berita narasi yang dibangun kurang baik lah tidak sepantasnya dilakukan netizen. Jadi psiskisnya terganggu. Ibunya juga terganggu psikisnya," tambahnya.
Follow Berita iNews Polman di Google News