Satres Narkoba Polman Tangkap Pria di Matakali, 31 Paket Diduga Sabu Diamankan

Huzair zainal
Sat Res Narkoba Polres Polman membekuk seorang pria bersama Barang Bukti beberapa Paket di duga narkoba jenis Sabu : Foto Humas Polres Polman

POLEWALI MANDAR,iNewsPolman.id— Satuan Reserse Narkoba Polres Polewali Mandar mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Tonrolima, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial M (29). Dari tangan terduga pelaku, petugas menyita 31 paket yang diduga berisi sabu serta satu unit telepon seluler.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 16.30 WITA. Kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Satres Narkoba Polres Polman bergerak melakukan penyelidikan. Petugas kemudian mendapati M keluar dari sebuah rumah di lokasi yang menjadi sasaran penyelidikan.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan lima pipet berisi kristal yang diduga sabu. Barang tersebut sempat dibuang di sekitar lokasi dan ditemukan dalam bungkus makanan ringan Chocolatos.

Petugas selanjutnya membawa M ke dalam kamar untuk dilakukan penggeledahan lebih menyeluruh. Hasilnya, polisi kembali menemukan sejumlah barang yang diduga narkotika.

Di dalam kamar tersebut, petugas menyita satu saset plastik bening yang diduga berisi sabu, 20 pipet kecil yang diduga berisi sabu, serta lima pipet berukuran sedang.

Jika digabung dengan barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan awal, total terdapat 31 paket yang diduga berisi sabu.

Selain barang bukti narkotika, polisi turut mengamankan satu unit telepon seluler Android yang diduga berkaitan dengan aktivitas terduga pelaku.

Kasat Resnarkoba Polres Polewali Mandar, IPTU Japaruddin, S.H., M.M., membenarkan pengungkapan tersebut.

Menurutnya, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu, baik pada penggeledahan awal maupun di dalam kamar,” kata Japaruddin.

M beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Polewali Mandar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga akan mengirim barang bukti yang diduga narkotika tersebut ke laboratorium forensik guna memastikan kandungan dan jenis zat yang disita.

Japaruddin menegaskan, penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan dugaan peredaran narkotika tersebut.

“Kami masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. Setiap informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika akan terus kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Hingga kini, proses hukum terhadap M masih berjalan di Satres Narkoba Polres Polewali Mandar.

Editor : Huzair.zainal

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network