PKC PMII Sulawesi Barat Mendesak Polda Usut Dugaan Pemalsuan Data Nasabah di Seluruh Unit PNM

Huzair zainal
Dirman Ketua Bidang Komunikasi dan Hubungan Ntar Kelembagaan Organisasi PMII Sulbar : Foto PMII

POLEWALI MANDAR,iNewsPolman.id – Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Sulawesi Barat mendesak Kapolda Sulawesi Barat untuk menginstruksikan seluruh jajaran Polres di wilayah Sulawesi Barat melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh unit PNM yang beroperasi di daerah tersebut.

Desakan itu disampaikan menyusul munculnya dugaan pemalsuan data nasabah yang sebelumnya mencuat di Kabupaten Mamasa dan kemudian disusul dugaan kasus serupa di Kabupaten Polewali Mandar. Menurut PKC PMII Sulbar, kemunculan dugaan dengan pola yang dinilai serupa di lebih dari satu daerah perlu menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Ketua Bidang Komunikasi dan Hubungan Antar Kelembagaan PKC PMII Sulawesi Barat, Dirman, menilai dugaan tersebut harus diusut secara profesional, transparan, dan menyeluruh guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum.

"Apabila dugaan tersebut terbukti, maka perbuatan itu berpotensi melanggar ketentuan pidana terkait pemalsuan surat serta dapat berkaitan dengan aturan mengenai pelindungan data pribadi apabila terdapat penggunaan data pribadi secara melawan hukum," ujar Dirman dalam keterangan tertulis, Jumat (31/7).

Ia menegaskan, dugaan pemalsuan data nasabah tidak dapat dipandang hanya sebagai persoalan administrasi. Menurutnya, persoalan tersebut berpotensi berdampak pada hak-hak masyarakat sekaligus memengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan.

Karena itu, PKC PMII Sulawesi Barat meminta Polda Sulbar menunjukkan komitmen dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih.

Selain meminta pemeriksaan dilakukan di seluruh unit PNM di Sulawesi Barat, PMII juga mendesak aparat kepolisian mempercepat proses penyelidikan dan penyidikan terhadap laporan yang telah ditangani serta menyampaikan perkembangan penanganannya secara terbuka sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Hingga saat ini masyarakat masih menunggu perkembangan penanganan perkara tersebut. Kami berharap seluruh dugaan dapat diusut tuntas sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak," kata Dirman.

PKC PMII Sulawesi Barat menyatakan akan terus mengawal proses penegakan hukum hingga seluruh dugaan tersebut memperoleh kepastian hukum. Mereka menegaskan tidak boleh ada pihak yang kebal hukum apabila nantinya terbukti melakukan pelanggaran.

Catatan redaksi: Dalam pemberitaan ini, seluruh dugaan yang disampaikan merupakan pernyataan sikap PKC PMII Sulawesi Barat. 

Hingga berita ini diterbitkan, proses penyelidikan masih terus di lakukan aparat kepolisian Mapolres Polewali Mandar usai belasan korban penyalahgunaan data pinjaman fiktif PNM Wonomulyo.

 

Editor : Huzair.zainal

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network