POLEWALI MANDAR,iNewsPolman.id – Ketua DPRD Polewali Mandar, Fahry Fadly, mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) pelayanan di RSUD Andi Depu terhadap pasien yang datang tanpa memiliki dokumen identitas kependudukan.
Pertanyaan tersebut disampaikan Fahry saat rapat kerja Komisi IV DPRD Polewali Mandar bersama manajemen RSUD Andi Depu di ruang rapat komisi, Selasa (28/7/2026).
Fahry mengungkapkan adanya laporan mengenai seorang pasien yang diduga sempat mengalami kendala pelayanan karena belum dapat menunjukkan dokumen identitas.
"Karena tidak memiliki identitas, pasien tersebut sempat tidak terlalu dilayani karena menunggu dokumen identitas," kata Fahry.
Menurutnya, pasien tersebut tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), maupun buku nikah. Kondisi itu terjadi karena kedua orang tuanya juga belum memiliki dokumen administrasi kependudukan.
Meski demikian, kepala desa setempat disebut telah bersedia memberikan jaminan bahwa pasien tersebut merupakan warganya, sembari meminta waktu untuk mengurus seluruh dokumen kependudukan yang dibutuhkan.
Atas kondisi tersebut, Fahry meminta penjelasan mengenai mekanisme yang diterapkan rumah sakit terhadap pasien yang tidak memiliki identitas administrasi.
"Bagaimana biasanya pihak rumah sakit menangani persoalan tersebut? Apakah ada kebijakan khusus?" tanyanya.
Fahry menilai kasus serupa masih kerap ditemukan di Polewali Mandar. Menurutnya, persoalan administrasi tidak seharusnya menjadi penghambat masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan, terutama dalam kondisi darurat.
Menanggapi hal itu, Direktur RSUD Andi Depu Polewali Mandar, dr. Irwandi Muis, menegaskan bahwa sesuai SOP pelayanan Unit Gawat Darurat (UGD), seluruh pasien tetap harus mendapatkan penanganan medis terlebih dahulu tanpa mempertimbangkan kelengkapan administrasi.
"Pasien harus dilayani terlebih dahulu dengan mengabaikan persoalan administrasi. Pelayanan kesehatan harus tetap didahulukan," ujar dr. Irwandi.
Ia menjelaskan, dalam praktiknya rumah sakit tetap memberikan pelayanan apabila terdapat aparat desa atau pihak yang memberikan keterangan mengenai identitas pasien.
Namun demikian, dr. Irwandi mengakui masih ada kemungkinan perbedaan pemahaman di tingkat petugas sehingga informasi yang diterima masyarakat tidak selalu sama. Ia memastikan akan menindaklanjuti apabila ditemukan kasus pelayanan yang tidak sesuai dengan SOP.
"Beberapa kasus, misalnya kasus penikaman, tetap kami tangani dan kami lakukan operasi. Bahkan, ada beberapa pasien yang sampai sekarang kami tidak tahu apakah keluarganya akan membayar atau tidak," tutupnya.
Editor : Huzair.zainal
Artikel Terkait
