POLEWALI MANDAR, iNewspolman.id — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Polewali Mandar menyoroti persoalan mandeknya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Keterlambatan penyetoran PAD tersebut diduga kuat akibat kelalaian oknum pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Polman dalam mengelola aplikasi pembuatan BPHTB yang mengalami gangguan teknis.
Wakil Ketua Bidang Politik dan Jaringan DPC GMNI Polman, Sutrisman, menyebut bahwa persoalan tersebut bukan hanya menghambat pemasukan daerah, tetapi juga berdampak langsung pada pelayanan publik, khususnya bagi warga yang sedang mengurus administrasi pertanahan.
“Mandeknya PAD dari BPHTB diduga akibat keteledoran oknum pegawai Bappenda yang lalai menggunakan aplikasi. Akibatnya bukan hanya PAD yang tidak masuk, tapi pelayanan masyarakat juga terganggu,” ungkap Sutrisman, Rabu (5/11/2025).
Menurutnya, keterlambatan proses penerbitan BPHTB membuat sejumlah warga kesulitan menyelesaikan urusan pertanahan karena Surat Keputusan (SK) dari Kantor Pertanahan memiliki masa berlaku terbatas.
“Kalau aplikasi BPHTB bermasalah dan tidak segera ditangani, masyarakat bisa dirugikan karena SK pertanahan itu ada batas waktunya,” tegasnya.
GMNI Polman juga mendesak Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan BPHTB, termasuk menelusuri kemungkinan adanya kelalaian pegawai yang menyebabkan terganggunya layanan administrasi.
Sutrisman menegaskan, PAD merupakan tulang punggung pembiayaan pembangunan daerah, sehingga setiap hambatan administrasi harus diselesaikan secara profesional dan transparan.
“Pemerintah harus memastikan setiap perangkat kerja berjalan optimal. Kelalaian sekecil apa pun bisa berdampak besar terhadap masyarakat dan pembangunan daerah,” tutupnya.
Mandeknya penerimaan PAD dari sektor BPHTB kini menjadi perhatian publik. Isu tersebut dinilai penting karena berpotensi menghambat program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Polewali Mandar.
Masyarakat berharap sorotan GMNI ini dapat menjadi momentum bagi Bappenda Polman untuk melakukan evaluasi internal, memperbaiki sistem layanan, dan meningkatkan kinerja aparatur agar target PAD daerah kembali tercapai sesuai harapan.
Redaksi iNewspolman.id masih berupaya mengonfirmasi dan menelusuri tanggapan resmi dari pihak Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Polewali Mandar terkait dugaan kelalaian pegawai yang disebutkan dalam pemberitaan ini.
Editor : Huzair.zainal
Artikel Terkait
