POLEWALI MANDAR,iNewsPolman.id — Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar menyelidiki dugaan kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di salah satu Sekolah Rakyat di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.
Kasus tersebut dilaporkan ke Polres Polman pada Jumat, 6 Februari 2026, dan kini masih dalam tahap penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal.
Kasat Reskrim Polres Polman AKP Budi Adi, S.H., S.Sos., M.H., melalui Kaurbin Ops Reskrim IPTU Iwan Rusmana membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyatakan, penyidik telah mulai mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak terkait.
“Proses penyelidikan sedang berjalan. Kami akan memeriksa saksi-saksi, termasuk korban, pihak sekolah, serta pihak lain yang diduga mengetahui kejadian ini,” ujarnya.
Dugaan pelecehan tersebut disebut melibatkan seorang oknum guru di sekolah yang bersangkutan. Namun demikian, kepolisian menegaskan masih mendalami fakta-fakta guna memastikan peristiwa tersebut secara utuh.
Dalam penanganan perkara, Polres Polman menegaskan komitmennya untuk mengedepankan perlindungan terhadap korban, mengingat yang bersangkutan masih berstatus anak di bawah umur.
“Kami menangani kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum, dengan tetap mengutamakan perlindungan hak-hak korban,” tegasnya.
Polisi juga berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk memastikan korban memperoleh pendampingan psikologis dan perlindungan hukum. Identitas korban dirahasiakan demi menjaga privasi dan kondisi mental anak.
Polres Polman memastikan akan menuntaskan penyelidikan kasus ini secara transparan dan menindak tegas pihak yang terbukti melanggar hukum.
Editor : Huzair.zainal
Artikel Terkait
