POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id — Aroma tajam dugaan politisasi proyek mulai tercium di Kabupaten Polewali Mandar pasca gelaran Pemilu 2024. Selasa, (29/7/2025)
Lembaga Kajian dan Pengawasan Anggaran Republik Indonesia (LKPA-RI) secara terbuka menyoroti indikasi keterlibatan elite politik dan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pengaturan distribusi proyek pembangunan, yang dinilai menyimpang dari prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Ketua LKPA-RI, Zubair, dalam keterangan resminya kepada awak media pada Senin, 28 Juli 2025, menyebut telah tercium adanya skenario terselubung berupa "peta proyek" yang disusun secara tertutup oleh kelompok pemenang pemilu.
Ia menilai praktik ini sebagai bentuk pembajakan terhadap ruang publik, serta pengkhianatan terhadap semangat reformasi birokrasi.
“Saya menduga ada elit dan tim sukses yang sedang menyusun peta proyek sebagai alat bagi-bagi pasca kemenangan. Inikah wajah Polewali Mandar saat ini yang punya tagline 'Polman Lebih Baik'?” tegas Zubair dengan nada prihatin.
Zubair mengungkap adanya indikasi kuat keterlibatan oknum ASN yang bekerja di bawah tekanan politik elit tertentu. Dugaan ini diperkuat oleh kesaksian seorang rekanan yang mencoba mengakses informasi proyek di salah satu dinas teknis.
“Saat rekanan bertanya ke pejabat dinas, jawabannya: Sudah ketemu (…)? Karena dia semua yang atur, kami hanya menjalankan. Ini menunjukkan tekanan politik yang mencengkeram,” beber Zubair.
Situasi ini, menurutnya, memperlihatkan bagaimana birokrasi dipaksa tunduk pada kekuasaan informal yang bertindak di luar garis struktur resmi, sehingga menciptakan iklim kerja yang penuh ketakutan dan minim independensi.
Salah satu proyek yang disorot LKPA-RI adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) Revitalisasi Sekolah Tahun Anggaran 2025, yang diduga kuat mengalami intervensi pihak eksternal.
Nama Makmur, yang diketahui sebagai Bendahara DPD Partai Golkar Kabupaten Polman, disebut-sebut ikut campur dalam penentuan pelaksana proyek DAK, yang seharusnya dikelola secara swakelola oleh pihak sekolah.
Informasi ini terungkap dalam pertemuan antara sejumlah kepala sekolah penerima DAK dengan Ketua Dewan Pendidikan, Zubair, pada 27 Juli 2025.
“Jika benar, ini adalah bentuk manipulasi proyek pendidikan. Padahal proyek ini harusnya adil, transparan, dan berpihak kepada rakyat. Bukan ajang transaksi politik segelintir elite,” tegasnya.
Menurut Zubair, praktik semacam ini jelas merugikan masyarakat luas. Proyek pembangunan yang idealnya menjadi motor pemerataan justru berpotensi berubah menjadi panggung transaksi politik kelompok tertentu.
Ia mengingatkan agar rakyat tidak hanya menjadi penonton dalam pembangunan daerahnya sendiri.
“Jangan sampai rakyat hanya jadi penonton, sementara panggungnya dikuasai elite yang haus proyek,” sindirnya tajam.
Melalui pernyataan resminya, LKPA-RI mendesak Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar untuk bersikap tegas dan tidak terjebak dalam praktik politik transaksional.
Zubair meminta agar ruang partisipasi publik diperluas, khususnya dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
“Kami minta Pemda serius menjaga integritas tata kelola pemerintahan. Libatkan masyarakat sipil dalam pengawasan, bukan hanya segelintir elit,” pungkasnya.
Editor : Huzair.zainal
Artikel Terkait