POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id — Proses eksekusi lahan di Dusun Palluddai, Desa Katumbangan, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Kamis (3/7/2025) diwarnai kericuhan hebat.
Sebanyak 307 personel gabungan, termasuk 75 personel Brimob, diterjunkan untuk mengamankan jalannya eksekusi yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) sejak 1997 lalu bergulir.
Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko, menjelaskan bahwa gesekan terjadi akibat perlawanan dari pihak termohon yang berupaya mempertahankan aset yang secara hukum telah dinyatakan kalah.
Massa yang diperkirakan mencapai 200 orang melakukan aksi anarkis dengan melemparkan batu, bom molotov, bahkan menyiapkan senjata tajam seperti parang.
"Banyak dari mereka bertindak anarkis, melempar bom molotov, batu, dan membawa senjata tajam. Kami harus bergerak cepat untuk mengendalikan situasi demi keamanan semua pihak," tegas AKBP Anjar Purwoko di lokasi.
Akibat aksi brutal tersebut, 9 anggota pengamanan terluka, sebagian besar mengalami luka bakar akibat bom molotov dan lemparan batu. Seluruh korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Hj. Andi Depu untuk mendapatkan perawatan intensif.
Editor : Huzair.zainal
Artikel Terkait