POLEWALI MANDAR,iNewsPolman.id – Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian di Dusun Rondongan, Desa Sumarrang, Kecamatan Campalagian, Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 09.30 WITA.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, S.H., S.Sos., M.H., didampingi Kasat Intelkam IPTU Haspar, S.H., serta Kapolsek Campalagian IPTU H. Harifuddin, S.Sos.
Kasat Reskrim AKP Budi Adi menjelaskan, korban pencurian bernama Sinun (44), seorang petani warga Desa Sumarrang. Sementara terduga pelaku diketahui bernama Muh. Bahri (44), wiraswasta asal Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali.
Menurut keterangan saksi berinisial A (25), saat mengambil makanan ternak di samping rumah, ia melihat seorang pria mencurigakan berada di atas rumah korban. Ketika ditanya, pria itu mengaku sebagai polisi dan berusaha kabur.
Saksi kemudian menahannya dan meminta membuka masker. Karena menolak, saksi berteriak "pencuri" hingga warga berdatangan dan berhasil mengamankan pelaku.
Hasil penyelidikan mengungkap, pelaku berangkat dari Polewali sekitar pukul 08.30 WITA dan sempat beberapa kali memantau lokasi. Setelah memastikan rumah korban kosong, pelaku mencongkel gembok pintu dengan obeng dan masuk ke dalam rumah.
Di dalam, pelaku menemukan sebuah peti atau celengan, lalu mencongkel gemboknya dan mengambil uang tunai sebesar Rp2.520.000.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Polman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Editor : Huzair.zainal
Artikel Terkait