POLEWALI MANDAR, iNewspolman.id — Penyidik Polres Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, kembali mengamankan satu tersangka baru dalam kasus penembakan yang menewaskan Hussein alias Caing di Jalan Poros Sumarrang, Desa Lagi-Lagi, Kecamatan Campalagian, pada Sabtu malam (20 September 2025).
Dengan penangkapan terbaru ini, total sudah empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Sebelumnya, tiga pelaku utama telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Kasi Humas Polres Polman Iptu Muhapris menjelaskan, tersangka baru tersebut berinisial AF alias C, yang berhasil ditangkap di wilayah Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
“Jadi sebelumnya sudah ada tiga orang tersangka. Kemarin ada perkembangan baru, satu lagi atas nama AF alias C juga ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Iptu Muhapris, Jumat (24/10/2025).
Ia menambahkan, peran AF alias C dalam peristiwa penembakan terhadap Caing akan disampaikan secara resmi dalam press release yang dijadwalkan berlangsung pekan depan di Mapolres Polman.
Menurut Muhapris, AF alias C sebelumnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satresnarkoba Polres Polman dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
“Kasus penembakan ini masih terus dikembangkan. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti-bukti tambahan yang ditemukan di lapangan, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru,” jelasnya.
Selain mengungkap perkembangan terbaru kasus ini, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terutama di media sosial.
“Sebelum ada rilis resmi dari Polres Polman, masyarakat diimbau tidak menyebarkan isu atau berita yang belum jelas sumbernya. Ini penting untuk mencegah penyebaran hoaks yang dapat menimbulkan keresahan,” tegas Iptu Muhapris.
Kasus penembakan yang menewaskan Caing tersebut menjadi atensi serius jajaran Polres Polman. Penegakan hukum terus dilakukan guna memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam insiden berdarah itu dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Redaksi iNewspolman.id akan terus memantau perkembangan penyelidikan hingga rilis resmi Polres Polman diterbitkan.
Pembaca diimbau untuk selalu mengacu pada sumber informasi terpercaya dan menunggu klarifikasi resmi dari pihak berwenang.
Editor : Huzair.zainal
Artikel Terkait
