POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id — Polres Polewali Mandar (Polman) bersama Polsek Wonomulyo menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) yang terjadi di Dusun Pohayam, Desa Sumberjo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman, pada Jumat dini hari (13/6/2025) sekitar pukul 00.10 WITA.
Kapolsek Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan awal dari korban berinisial SF (16), warga Desa Rumpa, kejadian bermula pada Kamis malam (12/6) sekitar pukul 23.00 WITA. Saat itu, korban bersama enam rekannya sedang melintas menggunakan sepeda motor di jalan persawahan Dusun Pohayam.
Tiba-tiba, mereka dihadang oleh sekelompok pemuda. Tanpa banyak bicara, salah satu dari mereka langsung menyerang SF menggunakan senjata tajam pedang samurai hingga mengenai tubuh korban. Akibat luka yang diderita, SF langsung dilarikan ke RSUD Wonomulyo untuk mendapat penanganan medis.
Tak butuh waktu lama, sekitar pukul 02.00 WITA, tim gabungan dari Unit Opsnal Polres Polman dan personel Polsek Wonomulyo berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial Ippang (21), warga Desa Mapilli Barat, Kecamatan Luyo. Pelaku ditangkap di Jalan Muhammadiyah, Lingkungan Ujung Baru, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, bersama barang bukti berupa parang jenis samurai.
“Kami telah mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti. Saat ini penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap motif serta kronologi lengkap dari kejadian tersebut,” ujar AKP Sandy.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku. Sementara itu, kondisi korban masih dalam perawatan medis.
AKP Sandy juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungannya.
“Jangan main hakim sendiri. Serahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib. Polsek Wonomulyo siap merespons cepat setiap laporan dari masyarakat,” pungkasnya.
Editor : Huzair.zainal
Artikel Terkait